BANDA ACEH — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan apresiasi kepada Polres Bireuen atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan prestasi luar biasa, terlebih karena diduga melibatkan jaringan besar dan terorganisir.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bireuen dan jajaran, khususnya Satresnarkoba, atas keberhasilan menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar. Ini bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa,” ujar Haji Uma, Sabtu (28/6/2025).
Ia menilai keberhasilan ini tak lepas dari keseriusan aparat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Untuk itu, Haji Uma juga mengapresiasi peran aktif warga yang turut membantu pengungkapan kasus ini.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Ini menunjukkan bahwa kesadaran publik terhadap bahaya narkoba terus meningkat. Kolaborasi polisi dan masyarakat harus terus diperkuat,” tegasnya.
Seperti diberitakan, pada Rabu (25/6/2025), Satresnarkoba Polres Bireuen menangkap seorang terduga pelaku berinisial HB (51) di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita tujuh paket besar sabu dengan total berat mencapai 6.395,15 gram.
Dalam pemeriksaan awal, HB mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial YON, yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO. Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa handphone, sepeda motor, tas, dan dompet.
Haji Uma menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan, mengingat dampaknya yang sangat merusak.
“Langkah cepat dan tegas seperti ini harus terus ditingkatkan. Para pelaku terus mencari celah, dan kita tidak boleh lengah. Saya mendukung penuh Polres Bireuen dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Ia berharap, keberhasilan ini menjadi momentum bagi semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Aceh dari ancaman narkotika.









