Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

NTT Dilanda Kasus Rabies Yang Sangat Mengkhawatirkan

ntt
Ilustrasi gigitan anjing penyebab rabies

JAKARTA – Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilanda kasus rabies yang sangat mengkhawatirkan. Akibat gigitan anjing, setidaknya satu orang dilaporkan meninggal dunia karena terinfeksi virus mematikan tersebut.

Untuk mencegah penyebaran yang lebih luas, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang telah mengambil tindakan tegas dengan menutup Pulau Timor dari lalu lintas hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera. Penutupan tersebut berlaku sejak Selasa (30/5/2023) dan mencakup semua jalur, baik laut maupun udara, serta pintu lintas batas negara (PLBN).

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari CNNIndonesia, menyampaikan instruksi untuk menutup Pulau Timor dari lalu lintas HPR. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penyakit yang disebut “anjing gila” yang sedang mewabah di Kabupaten TTS agar tidak menyebar ke pulau-pulau lain di NTT dan juga ke negara tetangga.

BACA JUGA:  Deportasi 52 Pelaku Fraud Jaringan Internasional Dikawal Bareskrim

“Selama periode ini, tidak diperbolehkan adanya pergerakan HPR baik masuk maupun keluar dari Pulau Timor. Langkah ini diambil demi keamanan dan keselamatan warga serta untuk membatasi penyebaran rabies yang telah menelan korban nyawa,” ujarnya.

Data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat bahwa sepanjang tahun 2023 terdapat lebih dari 31 ribu kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Indonesia. Dari kasus tersebut, 11 pasien dilaporkan meninggal dunia.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi, MPHM, dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (2/6/2023), menjelaskan bahwa 95 persen kasus rabies pada manusia disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi. Meskipun ada beberapa hewan liar lain yang berperan sebagai reservoir virus rabies di berbagai benua, seperti rubah, rakun, dan kelelawar, namun 95 persen kasus rabies berasal dari gigitan anjing.

BACA JUGA:  Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Telah kembali ke Indonesia

Dr. Imran juga melaporkan bahwa terdapat dua wilayah di Indonesia yang telah dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kasus rabies, termasuk Kabupaten Timor Tengah Selatan.

“Pulau Timor sebelumnya tidak pernah melaporkan kasus rabies, sehingga keberadaan satu kasus di sana dianggap sebagai ancaman serius, dengan ditutupnya Pulau Timor dari lalu lintas HPR, diharapkan penyebaran rabies dapat dikendalikan dengan lebih baik,” ungkapnya.

Pemerintah dan instansi terkait terus berupaya mengatasi masalah ini serta melakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih intensif guna melindungi masyarakat dari bahaya rabies yang mengancam.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *