Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

KPK Sita Properti Miliaran Rupiah Milik Tersangka Rafael Alun Trisambodo

kpk
Rafel Alun Trisambodo tersangka gratifikasi dan pencucian uang, Senin (5/6/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil tindakan dengan menyita sejumlah aset properti yang diduga merupakan hasil gratifikasi dan pencucian uang oleh tersangka Rafael Alun Trisambodo. Aset yang berhasil disita tersebut diketahui terletak di provinsi istimewa di Jawa Tengah.

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi perkembangan terbaru ini dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK pada Senin (5/6/2023).

Meskipun Asep belum memberikan rincian lengkap mengenai lokasi dan nilai pasti dari aset yang disita, perkiraannya mencapai angka miliaran rupiah.

“Kami berhasil menyita properti di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah. Nilainya cukup besar, sekitar miliaran rupiah,” ungkapnya.

Selain itu, KPK juga tengah melakukan upaya untuk mencari aset berupa Bitcoin atau mata uang kripto yang diduga dimiliki oleh Rafael. Hingga saat ini, KPK belum berhasil menemukan aset tersebut.

“Saat ini, kami sedang berupaya mencari Bitcoin. Sampai saat ini, kami belum menemukannya. Jika ada informasi mengenai keberadaan aset tersebut, kami meminta kerjasama untuk memberitahu kami. Di mana aset tersebut disimpan, apakah dalam dompet digital atau tempat lainnya,” jelas Asep.

BACA JUGA:  Doa dan Harapan Cak Imin Setelah Daftar Sebagai Cawapres-Cawapres

Lebih lanjut, Asep juga menjelaskan bahwa jika mencari uang dalam bentuk mata uang seperti Dollar Singapura atau USD, akan lebih mudah untuk melacaknya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penyidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Dalam proses penyidikan tersebut, sejumlah aset yang dimiliki oleh mantan pegawai Ditjen Pajak ini berhasil disita oleh KPK.

“Tim penyidik KPK terus melakukan penelusuran terkait aset yang terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang melibatkan tersangka RAT,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK.

Ali juga mengungkapkan bahwa aset yang berhasil disita oleh KPK milik Rafael Alun tersebar di beberapa lokasi, mulai dari Yogyakarta hingga Jakarta Barat. Tim penyidik KPK, telah menyita dua mobil mewah milik Rafael, yaitu Toyota Camry dan Land Cruiser, di Kota Solo, Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Pelapor Utama Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Panji Gumilang

“Untuk saat ini, tim penyidikan telah melakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah,” ungkap Ali.

Selain itu, motor gede (moge) Triumph 1.200 cc milik Rafael Alun yang berada di Yogyakarta juga telah disita oleh KPK. Tidak hanya itu, rumah dan bisnis kontrakan milik Rafael di Jakarta Barat juga menjadi sasaran penyitaan oleh tim penyidik.

“Di Jakarta, KPK juga telah menyita rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat,” tambah Ali.

Dengan dilakukannya penyitaan ini, KPK berharap dapat mengumpulkan bukti yang kuat untuk mengungkap praktik korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo. Proses penyidikan masih berlanjut untuk mendapatkan keadilan dan menegakkan hukum yang berlaku.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *