Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Terkait Galian C Tanpa Izin,  Begini Tanggapan Pj Bupati Simeulue

Galian C
PJ Bupati Simeulue, Ahmadiyah, SH (Ketiga Dari Kiri) Saat Dijumpai Wartawan Simeulue Di Pendopo Terkait Galian C Tanpa Izin, Sabtu (19/8/2023). (Foto: hariandaerah.com/Argam Virgo/H).

SIMEULUE – Terkait maraknya Galian C yang tidak mempunyai izin di kabupaten Simeulue, dimana telah diberitakan oleh beberapa media online sepekan yang lalu.

Hal tersebut, ditanggapi langsung Penjabat (Pj) Bupati Simeulue Ahmadliyah, pihaknya menanggapi bahwa terkait dengan Galian C memang sudah diatur dalam regulasi, namun disisi lain masyarakat membutuhkan pembangunan, jadi semuanya itu harus dilihat dari berbagai aspek.

“Ini harus dilihat dari berbagai aspek lebih banyak manfaatnya atau malah sebaliknya,” kata Pj Bupati Simeulue saat dijumpai media hariandaerah.com di pendopo, Sabtu (19/8/2023).

“Ok lah untuk kegiatan yang besar-besar kita ikuti regulasi. Bagaimana pula dengan kegiatan desa, jalan ke sawah dan ke kebun serta untuk jalan nelayan. Ini menjadi dilemah,” ujarnya dengan nada bertanya.

Lebih lanjut, Ahmadliyah mencontohkan kendala saat ini, seperti mengenai lanjutan pembangunan tambatan perahu di desa Lasengalu, kecamatan Teupah Barat, Simeulue. Di satu sisi regulasi harus diikuti. Sementara itu tambatan perahu hanya 4 meter lagi, akan bisa dilewati atau berlabuh perahu nelayan setempat.

BACA JUGA:  Hari Kedua Pra-TMMD Ke-118 Kodim 0107/Asel, Pengerjaan Pembukaan Jalan Langsung di Kebut

“Ini kan jadi masalah, sementara itu sangat perlu untuk masyarakat dikarenakan urat nadi transportasi masyarakat,” tuturnya.

Tak hanya itu, Ahmadlyah juga menyikapi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan pembangunan. Ia menyampaikan dengan tegas akan segera duduk dengan pihak Forkompinda.

“Untuk hal ini, saya akan segera duduk dengan pihak Forkopimda,” tegasnya.

Sementara itu, wakil ketua Persatuan Dump Truk Simeulue (PDTS) Engki mewakili sejumlah supir truk di kabupaten Simeulue, pihaknya sangat berharap agar kebijakan pemerintah untuk kemudahan pengambilan timbunan, pasir dan batu di kabupaten itu.

BACA JUGA:  Implementasi Kerja Sama, UIN Sultanah Nahrasiyah-UPI Gelar Training Adventure Based Counseling

“Kami ini kan kerja, untuk kebutuhan makan bukan untuk kaya. Kemudian kami ambil material juga bukan untuk ratusan ribu kubik atau jutaan seperti perusahaan perusahaan besar,” ungkap Engki.

Lebih lanjut, kata Engki bahwa material yang dinginkan itu, bukan dibawah ke luar daerah namun didalam daerah itu sendiri.

“Supaya segera ada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Simeulue, sehingga kami bisa kembali bekerja dan tidak was was,” kata Engki yang didampingi Ketua PDTS Simeulue, Suhardi Zebua di Warkop Posko PDTS.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *