Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Proses Audit Dana Pensiun BUMN Temukan Kerugian Rp314 Miliar

bumn
Pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BPKP Yusuf Ateh di Kejagung, Selasa (3/10/2023) (Foto: Istimewa)

JAKARTAJaksa Agung ST Burhanuddin menerima hasil audit Dana Pensiun (Dapen) BUMN dari Menteri BUMN, Erick Thohir, serta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh di Kejaksaan Agung, Jakarta. Audit ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN, Selasa (3/10/2023).

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN, sebanyak 34 di antaranya ditemukan dalam kondisi tidak sehat. Persentase ini mencapai 70% dari total dana pensiun yang dikelola oleh kementerian tersebut.

Menteri BUMN menyoroti bahwa temuan ini menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dana. Oleh karena itu, Jaksa Agung dan Menteri BUMN bersepakat untuk segera mengarahkan temuan ini kepada BPKP guna dilakukan audit mendalam terhadap nilai dan jumlah potensi kerugian yang terjadi.

BACA JUGA:  Kejari Kabupaten Bandung Segera Limpahkan Perkara Pembunuhan Eks TNI

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” ujar Menteri BUMN.

Saat ini, proses audit sudah dilakukan terhadap empat dana pensiun BUMN, yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Hasil audit ini mengindikasikan kerugian sekitar Rp314 miliar.

Kepala BPKP melaporkan bahwa audit yang dilakukan BPKP mencakup aspek akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi risiko, dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Jaksa Agung menyatakan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP guna melakukan analisis lebih mendalam.

Jaksa Agung menekankan bahwa kegiatan ini adalah wujud dari sinergi antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN, dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai lembaga yang menerapkan Good Corporate Governance.

BACA JUGA:  Pemkab Aceh Barat Teken Kerja Sama Dengan BSSN

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian BUMN, terutama dalam melaksanakan proses pembersihan dan penataan ulang BUMN.

Pertemuan ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *