Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pemerintah Kota Malang Salurkan Bantuan Modal ke 938 Penerima dari Pabrik Rokok

malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyerahkan bantuan modal usaha bagi para pekerja pabrik rokok, Minggu (29/10/2023) (Foto: Istimewa)

MALANG – Dalam sebuah langkah besar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat industri, Pemerintah Kota Malang telah menyalurkan bantuan modal usaha kepada sebanyak 938 penerima dari sepuluh pabrik rokok yang ada di Kota Malang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menjadi saksi dari penyerahan bantuan modal usaha ini pada Minggu (29/10/2023).

Dalam pidato inspiratifnya, Pj Wali Kota Malang menyampaikan bahwa alokasi bantuan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan tujuan utamanya adalah untuk memberdayakan masyarakat industri.

“Pembangunan harus makin efisien dan berorientasi pada sebesar-besarnya kemanfaatan masyarakat, termasuk dalam penganggaran DBHCHT. Prinsipnya DBHCHT ini diprioritaskan penggunaannya untuk bidang kesehatan, penegakkan hukum, dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA:  Kejari Jaksel Berikan Penjelasan Soal Dugaan Oknum Jaksa Peras Pelapor

Bantuan modal ini dirancang untuk mengangkat taraf hidup para pekerja pabrik rokok, sekaligus menggugah semangat kewirausahaan di kalangan mereka.

Selain bantuan modal, penerima juga akan mendapatkan pendampingan dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan keterampilan, manajemen usaha, strategi pemasaran, dan pengemasan produk. Diharapkan bantuan ini dapat membantu mereka menciptakan usaha yang berkelanjutan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kota Malang.

Prestasi ekonomi Kota Malang pada tahun 2022 adalah yang sangat membanggakan, dengan pertumbuhan mencapai 6,32 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga berhasil turun menjadi 7,66 persen, dan angka kemiskinan Kota Malang adalah yang terendah kedua di Jawa Timur, yaitu sebesar 4,26 persen.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S. Sos., MM, menjelaskan bahwa pemberian bantuan modal ini akan dilakukan dalam dua tahap.

BACA JUGA:  Bupati Paramitha Lantik 51 Pejabat: Hentikan Budaya Lelet, Pelayanan Harus Cepat dan Prima!

“Bantuan ini beragam, termasuk paket usaha kuliner katering, kue, barista, minuman kekinian, fesyen, dan kelontong. Sebanyak 400 penerima sudah menerima bantuan pada hari itu, sementara 500 penerima lainnya akan menerima bantuan pada tahap selanjutnya, yang dijadwalkan akan dilaksanakan minggu depan,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Kota Malang menunjukkan komitmen kuatnya untuk memajukan masyarakat industri dan menciptakan lebih banyak peluang usaha yang berkelanjutan.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *