SIMEULUE – Guna memberikan kenyamanan dan pendidikan yang berkualitas di daerah khusus Tertinggal Terdepan Terluar (3T), pemerintah Kabupaten Simeulue bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat untuk memfasilitasi sejumlah Rumah Sekolah di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Simeulue.
Hal itu, terlihat jelas dengan keseriusan Pemerintah dengan memberikan program pengadaan Gedung baru sekolah baik dalam rehabilitasi maupun pembagunan lokal sekolah baru, salah satunya adalah SD-SMP Satap Pulau Siumat.
Akan tetapi di sini yang sangat disayangkan pembangunan ruang kelas dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut dibangun menggunakan pasir pantai.
Pantauan Hariandaerah.com pembangunan ruang kelas SD-SMP Satu Satap Desa Pulau Siumat dengan pagu anggaran Rp 650.271.700.70 yang bersumber dari APBK Simeulue, dikerjakan oleh CV. Al-INSYIRAH.
Salah seorang masyarakat Pulau Siumat yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditanyai hariandaerah.com menyampaikan, pembangun gedung sekolah SD-SMP Satap di tempatnya tersebut, dari sejak awal dibangun hingga selesai menggunakan pasir pantai dan dia tidak melihat ada pasir yang didatangkan.
“Dari awal dibangun saya melihat bangunan tersebut memakai pasir pantai atau pasir yang diambil dari pinggir laut, tidak ada campuran sama sekali pasir yang didatangkan dari Desa Kuala Umo,” ungkapnya mengonfirmasi hariandaerah.com, Jumat (27/1/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Simeulue, Firmanudin, S.Pd, saat dikonfirmasi diruang kerjanya tak menampik bangun tersebut memakai pasir Pantai. Namun ia menyebutkan, larangan pemakain pasir pantai untuk bahan bangunan dirinya tidak mengetahui karena itu bukan ranahnya.
“Untuk larangan pengunaan Pasir Pantai itu bukan rana saya, biarkan tim taknis atau pihak konsultan yang menilai bisa dipergunakan atau tidak,” sebutnya.
Ditempat terpisah, Konsultan Pengawas dan Perencana, M. Jafar, saat dikonfirmasi melalui telfon _WhatsApp_ membenarkan adanya pemakaian pasir pantai. Namun ia menjelaskan pemakain pasir pantai hanya digunakan untuk plasteran saja tidak dengan struktur bangunanya.
“Ia pemakaian pasir pantai hanya digunakan untuk plasteran saja, sedangkan yang lainnya mengunakan pasir yang didatangkan dari Desa Kuala Umo seperti biasa. Untuk lebih lanjut hubungi kontraktornya saja,” kata, M. Jafar.
Sementara, Kontraktor pelaksana CV. Al-INSYIRAH, beberapa kali dihubungi hariandaerah.com melalu telfon selulernya, namun tidak ada jawaban sama sekali dan hingga berita ini ditayangkan belum ada respons dari pihak pelaksana.














