Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Gelar Rapat Revisi Trayek AKDP, Dishub Gorontalo: Butuh Kualitas Jaringan Transportasi

Dishub14
Dishub Provinsi Gorontalo Saat Menggelar Rapat Pembahasan Rencana Revisi Jaringan Trayek AKDP, Jumat (10/11/2023). (Foto: Info Publik).

BONE BOLANGO – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo menggelar rapat pembahasan rencana revisi jaringan trayek angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), Jumat (10/11/2023).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, M Jamal Nganro mengatakan, pertemuan tersebut dianggap penting untuk dilaksanakan mengingat dinamika perkembangan daerah membutuhkan dukungan dari perbaikan kualitas jaringan transportasi.

“Sebelumnya telah dilaksanakan studi terkait jaringan trayek pada tahun 2017, olehnya karena sudah lebih dari 5 tahun maka perlu menyesuaikan dan memperhatikan isu dan kondisi lingkungan strategis yang ada saat ini,” kata M Jamal.

Rapat Pembahasan ini dilakukan dengan memaparkan terlebih dahulu kajian teknis dan ilmiah terkait fakta dan analisis terkait kinerja jaringan trayek AKDP saat ini oleh pakar transportasi dan kemudian ditanggapi oleh peserta.

BACA JUGA:  Polda Gorontalo Kembali Doakan Tragedi Kanjuruhan Malang

Dari proses pembahasan rapat ini dihasilkan konsep rencana revisi jaringan trayek angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang nantinya akan dibahas lagi secara detail dengan stakeholder terkait terutama dengan Dinas Perhubungan Kab/Kota serta organda.

“Dalam konsep revisi ini, Terminal Limboto akan menjadi salah satu terminal asal dalam jaringan trayek AKDP. Kami juga berharap kesiapan dan dukungan dinas perhubungan kabupaten/kota untuk mengintegrasikan layanan angkutan yang ada di daerahnya masing-masing ke dalam jaringan trayek angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) ini,” ujar M Jamal Nganro.

BACA JUGA:  IAIN Lhokseumawe Rancang Smart Campus Melalui FGD untuk Transformasi Pendidikan

Dalam pertemuan yang berlangsung di lantai 2 Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo ini dihadiri para pejabat terkait pada dinas perhubungan kabupaten/kota, Bappeda kabupaten/kota, BPTD Kelas II Gorontalo, DAMRI Cabang Gorontalo, YLKI Provinsi Gorontalo, akademisi Universitas Negeri Gorontalo dan Universitas Gorontalo

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *