LANGSA – Satu unit Rumah di Desa Gedubang Aceh, Dusun Satria, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa ludes terbakar pada Sabtu (18-11-2023), sekira Pukul 08.30 Wib, personil Polri dari Sat Samapta Polres Langsa amankan TKP.
Kapolres Langsa, AKBP, Muhammadun, S.H., melalui Kasat Samapta, AKP, Dasril, SE., mengatakan, Rumah tersebut merupakan milik Pak Nurdi Usman (82), warga Desa Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
“Menurut Keterangan Dari Saksi yang Kita dapat, pada saat itu saksi sedang mencuci Mobil dan tiba -tiba melihat api yang sudah membesar dibelakang dapur rumah Pak Nurdi (korban), kemudian saksi mendatangi Pemilik Rumah untuk memberitahukan, yang pada saat itu sipemilik rumah sedang duduk diteras rumahnya,” jelas Darsil.
“Mengetahui laporan dari Saksi, kemudian Korban yang juga dibantu oleh saksi segera mengeluarkan barang-barang yang masih bisa diselamat kan, dan menurut perkiraan Saksi diduga kebakaran tersebut terjadi karena ada korsleting listrik,” tambahnya.
Selanjutnya, Kata Kasat, pemilik rumah meminta pertolongan kepada warga lainnya yang berada di lokasi. Personil Patroli Polres Langsa yang mengetahui informasi tersebut langsung menuju ke TKP bersama Tim Inafis dan menghubungi Pemadam.
“Tidak lama kemudian, mobil Pemadam Kebakaran Tiba di TKP, dan api berhasil dipadamkan sekira Pukul 09.45 Wib, yang juga ikut dibantu oleh warga dan personil Polres Langsa” Pungkas Kasat.
AKP, Dasril menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian diperkirakan mencapai Rp.150.000.000, ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
“Dan saat ini sedang dilakukan Penyelidikan lebih lanjud oleh tim Inafis Sat Reskrim Polres langsa Penyebab dari kebakaran rumah tersebut,” jelasnya.














