SIMEULUE – Sejumlah Kepala sekolah yang bersertifikasi, yang berada di kabupaten Simeulue sekarang dibuat kebingungan dengan sistem dapodik (data pokok pendidikan) hasil validasi Kemdikbudristek.
Sejumlah kepala sekolah mengeluh dan kawatir tidak terbit SK sertifikasi (Tunjangan profesi guru) hingga bulan maret 2024 pasalnya SK yang dimilki kepala sekolah sudah kadaluarsa atau tidak berlaku lagi dan berdasarkan rilis info guru dan Tenaga kependidikan (GTK) dapodik Wajib diperbaharui.
Periode Jabatan Kepala sekolah hanya 4 tahun dan jika ingin diperpanjang wajib dibuat SK kembali dan dilakukan pelantikan oleh pejabat pembina kepegawaian daerah setempat.
Hal ini jelas terdapat didalam Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru menjadi Kepala sekolah.
Salahsatu Kepala sekolah yang berada di Kabupaten Simeulue yang tudak mau disebut nama dimedia ini, mengatakan.
“Heran juga ya, sudah beberapa kali kita laporkan serta sampaikan tetapi sampai dengan sekarang belum ada tanda-tanda pemberitahuan bahwa SK diperbaharui atau tidak, padahal dikolom dapodik saya merah menyala, artinya terjadi peringatan keras,” ungkapnya.
“Saya berharap kepada Kepala dinas pendidikan sineulue, segera laksanakan pembaharuan SK Kepala sekolah, laksanakan pelantikan sehingga ada kejelasan, jangan Sampai SK sertifikasi kami tidak terbit dan ini menyangkut hak sebagai tenaga pendidik dilapangan,” pungkasnya.
Semakin lama tidak di entri SK baru Kepala sekolah, sistem dapodik tempat validasi SK sertifikasi mengunci secara otomtis dan terancam SK tidak terbit lagi kecuali semester kedua tahun berjalan singkat.














