ACEH TAMIANG – Tim pengabdian kepada masyarakat (PKM) dari Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) menggelar edukasi hukum dan simulasi pencegahan kenakalan terhadap anak di Kampung Kota Lintang Kecamatan Kuala Simpang, Sabtu (31/08/2024).
Pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang mendapat antusiasme masyarakat ini diketua oleh Dr. Liza Agnesta Krisna S.H M.H dengan anggota Rini Fitriani S.H M.H dan Nurasyiah S.H M.H yang juga sebagai moderatoe serta dibantu mahasiswa Fakultas Hukum Unsam.
Ketua Tim PKM, Dr Liza Agnesta Krisna S.H M.H dalam materinya menyampaikan bahwa fenomena kenakalan anak akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan dan meluas karena masa anak remaja ini merupakan masa yang banyak mengalami perubahan, baik jasmani, rohani maupun pikiran.
“Pada masa remaja, anak akan mengalami gejolak emosi remaja yang menyebabkan kondisi psikis yang belum stabil dan dengan kondisi inilah menyebabkan anak sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar,” ucapnya.
“Walau kenyataannya kenakalan remaja terjadi secara proses dan hal ini sering terakumulasi dari beberapa faktor yang saling terkait, seperti kurangnya pengawasan orang tua, tekanan teman sebaya, penggunaan gadget dan lingkungan yang tidak mendukung,” sambungnya
Dr Liza menjelaskan, sebagai sebuah kampung, maka perlu mengambil peran dengan bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi remaja. Ini mencakup keterlibatan orang tua yang aktif, bimbingan dari tokoh masyarakat, dan ketersediaan kegiatan positif untuk remaja.
“Untuk itu kita harus menyadari betapa krusialnya melindungi generasi muda kita semus dari jerat kenakalan remaja,” terangnya.
“Sehingga PKM kepada masyarakat Kampung Kota Lintang ini dapat memberi manfaat untuk menambah pengetahuan dan kesadaran tentang hukum semakin meningkat,” sebutnya.
“Kami berharap agar masyarakat dapat mengetahui dan menambah ilmu, khususnya pencegahan kenakalan anak karena penyelenggaran perlindungan anak merupakan tanggungjawab banyak pihak, diantaranya negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang tua, wali dan masyarakat,” ungkap Dr Liza.
Sedangkan Rini Fitriani dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa kendali pertama dan yang paling utama dalam pencegahan kenakalan anak adalah peranan keluarga.
“Orang tua harus membangun hubungan komunikasi yang baik dengan anak dan memberikan pengawasan terhadap aktivitas anak terutama dalam penggunaan gadget,” tegasnya.
“Karena kenakalan ini, salah satunya dari penyalahgunaan penggunaan gadget, seperti menontot situs porno yang dapat mengacu timbulnya kejahatan seksual,” beber Rini Fitriani.
Sementara itu, Datok Penghulu Kampung Kota Lintang, Muhammad Fadil mengatakan bahwa salah satu pencegahan kenakalan anak adalah dengan memberlakukan jam malam di kampung.
“Namun hal ini masih dalam wacana karena masih terdapat pro dan kontra dalam masyarakat,” ujarnya.
“Saat ini anak-anak tersebut bisa memanfaatkan wadah yang bersifat positif bagi kegiatan remaja di Kampung Kota Lintang, yaitu Remaja Mesjid dan Karangtaruna,” pungkas Datok Fadil.














