Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Langsa Ikuti Tes Uji Mampu Baca Al-Quran

IMG 20240905 105947
Bacalon Walikota Langsa, Jeffry Sentana sedang ikuti tes uji mampu baca Al-Quran di depan Komisioner KIP dan Panwaslih dalam Mesjid Raya Darul Falah Langsa. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Sebanyak lima pasang bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa mengikuti tes uji mampu baca Al-Quran yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa di Mesjid Raya Darul Falah Langsa sejak pagi, Kamis (05/09/2024).

Bacalon Maimul Mahdi dan Nurzahri mendapat nomor urut 1, Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal nomor urut 2 serta Fazlun Hasan dan Meutia Apriani mendapat nomor urut 3.

Selanjutnya bacalon Sofyanto dan Abdullah mendapat nomor urut 4, sedangkan Said Mahdum Majid dan Rusli Tambi mendapat nomor urut 5.

Ketua Divisi Teknis KIP Kota Langsa, Muhammad Alfadhal M.Si menyampaikan bahwa dalam tes uji mampu baca Al-Quran ini, para Bacalon Walikota dan Wakil Walikota akan dinilai dari Kefasihan, Adab dan Tajwid.

BACA JUGA:  MK Tidak Terima Permohonan Paslon 03, Walikota Langsa Jeffry Sentana Segera Dilantik
IMG 20240905 110038
Pasangan Bakal calon (Bacolon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa foto betsama dalam tes uji baca Al-Quran di Mesjid Raya Darul Falah Langsa, Kamis (05/09/2024).

“Para peserta diberikan masing-masing 3 makrak, yaitu surat Al-Baqarah, surat Maryam dan Ayat pendek yang mana makraknya sudah ditentukan oleh dewan juri atau tim uji saat peserta mencabut lot (nomor urut),” ucapnya

Ia melanjutkan, adapun Tim Uji ini sebanyak 6 orang yang terdiri dari LPTQ, MPU dan Kemenag Kota Langsa, masing-masing 2 orang.

“Hasil penilaian uji mampu baca Al-quran ini akan diumumkan paling lama 1 hari oleh tim uji dan KIP Langsa selesai tes,” terang Alfadhal.

Kadiv Teknis KIP Langsa melanjutkan setelah tes uji mampu baca Al-Quran, ada tahapan jadwal bagi Bacalon Walikota dan Wakil Walikota, yaitu tandatangan surat perjanjian akan menjalankan butir-butir MOU Helsinki dan UU nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Aceh serta peraturan pelaksanaannya.

BACA JUGA:  Tahapan Uji Mampu Baca Al-Quran, KIP: di Mesjid Darul Falah Langsa

“Penandatangan surat perjanjian ini akan berlangsung di DPRK Langsa. Terkait jadwalnya akan kita laksanakan sebelum tanggal 10 September ini” ungkap Al Fadhal.

Hadir dalam acara tersebut, seluruh Komisioner dan Sekretaris KIP, Panwaslih Kota Langsa, anggota DPRK Langsa, Pimpinan Partai Politik dan tim pendukung dari masing-masing pasangan bakal calon serta undangan lainnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *