Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Kabupaten Kerinci Terima 581 PPPK, Bupati: OTD Tidak Main-main Dengan Data Honorer

PPPK
Ilustrasi Pegawai PPPK

Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci provinsi Jambi akan menerima sebanyak 581 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Dari 581 formari PPPK itu, 508 diantaranya merupakan tenaga pendidik. Kemudian 40 formasi tenaga kesehatan, serta 33 formasi tenaga penyuluh dan teknis.

Terkait dengan akan dilaksanakannya penerimaan PPPK, Bupati Kerinci Adirozal mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak main-main dengan data pegawai honorer.

“Jangan ada dinas yang menambah jumlah atau merubah data honorer. Silakan lengkapi data yang ada, jangan ada yang ditambah lagi,” kata Adirozal, Rabu (28/9/2022) mengutip Metro Jambi.

BACA JUGA:  Dua Hari Pasca Kejadian, Kondisi Kapolda Jambi Dalam Keadaan Sehat dan Sadar

Nantinya, lanjut Adirozal, juga akan dibuatkan pakta integritas, jika ditemukan ada OPD yang menambahkan jumlah honorer, akan berurusan dengan penegak hukum.

Sekali lagi saya tekankan kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan dinas lainya untuk tidak bermain-main dengan penerima PPPK ini,” tegasnya.

Bupati Kerinci dua periode ini juga meminta kepada masyarakat Kerinci untuk tidak percaya dengan orang-orang yang mengaku bisa mengurus terkait penerimaan PPPK.

“Bagi yang telah honor, silakan uruslah bahan dan lengkapi data yang ada sesuai dengan petunjuk,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adirozal mengatakan dalam rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan Kementerian PAN-RB belum lama ini, telah menyampaikan kepada Kemenpan RB untuk data honorer yang benar semuanya supaya diangkat baik sekaligus maupun bertahap.

BACA JUGA:  SD-SMP Satap Pulau Teupah Terima 10 Guru PPPK Formasi 2022

“Teman-teman kepala daerah lain juga berharap bagi honorer yang sudah lama honor tidak masuk verifikasi karena terkendala dengan persyaratan, mereka minta kepada pemerintah pusat memberikan pelatihan atau memperkerjakan mereka di perusahaan milik pemerintah,” tutupnya

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *