KOTA LANGSA – Front Mahasiswa Pemuda Anti Kekerasaan (FOMAPAK) mengecam keras tindakan pembunuhan terhadap warga Aceh, Hasfiani asal Aceh Utara yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL dan membuang mayat korbannya ke gunung, Selasa (18/03/2025).
Perbuatan oknum TNI tersebut sangat biadab, hartanya diambil, orangnya dibunuh sacara paksa, bahkan pelaku membuang mayat korbannya ke hutan untuk hilangkan jejak.
Ketua FOMAPAK, Tarmizi S.Sos menyampaikan jika kejadian ini mengingatkan kembali ketika masa kelam Aceh dulu, saat masih konflik. Orang dibunuh dan mayat dibuang tanpa proses hukum bagi pelaku.
“Prilaku oknum aparat seperti ini tidak dapat di tolerir karena TNI sebagai penegak hukum tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat, ini justru yang dilakukan oleh oknum DI sebaliknya,” ucap Tarmizi sesuai rilis yang diterima media hariandaerah.com.
Kalau ditinjau dari perbuatan pelaku menghabiskan nyawa petugas kesehatan yang nyambi agen mobil tersebut dengan cara memasukkan mayatnya kedalam karung itu sangatlah kejam, apalagi kejadiannya dilakukan pada bulan suci Ramadhan.
FOMAPAK dengan tegas meminta kepada Panglima TNI untuk menjerat pelaku dengan hukuman setimpal. Sesuai Pasal 340 KUHAP yang mengatur tentang pembunuhan berencana. Pelaku diancam hukuman mati untuk memberi keadilan bagi keluarga korban.
Selain itu, FOMAPAK meminta kepada DPR-RI, DPRA, Komnas HAM dan lembaga terkait lainnya agar memberi pendampingan hukum kepada keluarga korban di masa yang akan datang. Karena dikhawatirkan akan ada tekanan dari pihak tertentu untuk meringankan hukuman bagi pelaku.
“Kami sebagai elemen sipil tentunya akan mengawal kasus ini secara bersama sampai tuntas,” terang Tarmizi.
Bahkan yang lebih penting kedepan, bagaimana nasib ketiga anak korban (Almarhum) yang masih kecil-kecil. Siapa yang membiayai kebutuhan hidup mereka, termasuk pendidikan.
“Ini perlu dipikirkan agar keluarga yang di tinggalkan tidak menderita selamanya,” ungkap Tarmizi mengakhiri.














