Aceh Barat Daya – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Samapta berhasil menggagalkan aksi balap liar di dua lokasi berbeda pada dini hari.
Dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut berhasil diamankan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, serta menanggapi laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi balap liar di wilayah mereka.
Kejadian ini bermula sekitar pukul 12.45 WIB, ketika piket jaga Satlantas Polres Aceh Barat Daya menerima laporan dari seorang warga melalui layanan call center 110.
Warga tersebut melaporkan adanya aktivitas balap liar di Desa Paya, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Menyikapi laporan tersebut, personel piket Satlantas segera berkoordinasi dengan Tim URC Samapta untuk melakukan tindakan. Dipimpin oleh Ipda Prawiro Djoko S, S.H., tim gabungan menggelar briefing guna merencanakan langkah-langkah penertiban.
Tak lama setelahnya, sekitar pukul 12.55 WIB, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi pertama di Desa Paya.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pembalap liar yang tengah beraksi langsung membubarkan diri dan melarikan diri ke arah Labuhan Haji.
Meskipun sebagian besar pelaku berhasil meloloskan diri, tim kepolisian tetap berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar tersebut. Kendaraan ini kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah menyelesaikan tugas di lokasi pertama, tim gabungan kembali ke Pos Lantas untuk melakukan konsolidasi.
Namun, di tengah perjalanan, mereka mendapati aksi balap liar lainnya di Desa Alue Dama, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Tanpa membuang waktu, tim segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sedang beradu kecepatan di jalan raya.
Kejar-kejaran pun tak terhindarkan, dan polisi akhirnya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor lagi yang diduga digunakan dalam balapan tersebut.
Dengan demikian, total dua unit sepeda motor diamankan dalam operasi kali ini. Kedua kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Barat Daya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penertiban ini berlangsung hingga pukul 03.50 WIB dini hari, dengan situasi yang tetap aman dan terkendali. Tidak ada insiden berbahaya atau perlawanan dari pihak pembalap liar selama operasi berlangsung.
Menurut Ipda Prawiro Djoko S, S.H., aksi penertiban ini merupakan salah satu bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi terus berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran lalu lintas, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Ketika masyarakat sedang tertidur lelap, Polri tetap bekerja menjaga ketertiban dan keamanan. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat,” ujar Ipda Prawiro Djoko.
Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat berbahaya bagi para pelakunya dan pengguna jalan lainnya. Kecelakaan akibat balap liar sering kali berujung fatal, baik bagi pembalap itu sendiri maupun orang-orang yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Selain merugikan diri sendiri, balap liar juga bisa berujung pada tindakan hukum yang dapat mempengaruhi masa depan mereka.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya balapan liar di lingkungan mereka. Layanan call center 110 dapat digunakan untuk menghubungi kepolisian secara cepat dan responsif.
Satlantas Polres Aceh Barat Daya memastikan bahwa upaya pemberantasan balap liar akan terus dilakukan secara berkala. Razia dan patroli malam akan semakin diperketat guna mencegah aksi serupa terulang kembali.
Selain tindakan penertiban, kepolisian juga berencana untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya balap liar.
Program sosialisasi di sekolah-sekolah dan komunitas pemuda akan digalakkan agar generasi muda lebih memahami risiko dan konsekuensi dari balapan di jalan raya.
Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan aksi balap liar dapat ditekan secara signifikan, sehingga lingkungan yang lebih aman dan tertib dapat terwujud.
Penertiban aksi balap liar yang dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Barat Daya bersama Tim URC Samapta membuktikan bahwa kepolisian tetap siaga dalam menjaga keamanan masyarakat, bahkan di tengah malam.
Dua unit sepeda motor berhasil diamankan, dan kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas aksi serupa.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mendukung upaya kepolisian dengan tidak melakukan balap liar dan melaporkan kejadian yang mencurigakan.
Dengan kerja sama antara pihak berwenang dan warga, lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua dapat tercipta.














