ACEH TAMIANG – Mobil Dinas merupakan hal penting bagi operasional suatu daerah, begitu juga bagi Aceh Tamiang yang merupakan Kabupaten dipesisir timur Aceh yang berbatasan langsung dengan wilayah Sumatera Utara, Jum’at (18/04/2025).
Dalam Tahun 2025 sendiri, Kabupaten Aceh Tamiang telah menganggarkan dana mencapai Rp.4 Miliar untuk pembelian mobil dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Tahun 2024.
Adapun anggaran pembelian ini sudah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di halaman sirup.lkpp.go.id, dengan judul “Paket Kendaraan Dinas Jabatan Bupati dan Kendaraan Dinas Jabatan Wakil Bupati Aceh Tamiang”.
Kepala Bagian Umum Setdakab Aceh Tamiang, Jubir membenarkan adanya alokasi anggaran untuk mobil dinas baru bagi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang terpilih.
“Memang ada penganggarannya, tapi pengadaannya belum ada,” ucap Jubir via seluler, Kamis (17/04/2025).
Selanjutnya Jubir menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang masih kekurangan kendaraan operasional untuk Kepala Daerah.
“Bukan tak layak sebenarnya, tapi kita masih kekurangan mobil, Pak Wakil juga tidak ada mobil, sementara mobil yang lama kita alihkan ke tempat yang lain. Terakhir dilelang itu mobil yang lama masa Pak Murshil,” katanya.
Kemudian disebutkan, ada 2 jenis mobil yang diadakan dalam alokasi anggaran sebesar Rp.3,9 miliar tersebut, yaitu mobil Toyota Land Cruiser untuk Bupati dan Hyundai Palisade untuk Wakil Bupati.
“Pertimbangan pemilihan jenis tersebut dikarenakan, mobil Dinas Bupati definitif sebelumnya juga merupakan Toyota Land Cruiser,” terang Kabag Umum ini.
Jubir juga mengatakan, pertimbangan geografis Aceh Tamiang yang dibeberapa wilayah memiliki pegunungan/perbukitan yang ekstrim sehingga akan lebih mudah diakses dengan kendaraan tangguh seperti Toyota Land Cruiser.
Untuk jadwal pengadaan 2 mobil dinas tersebut, pihaknya masih menunggu proses, dengan harga yang ada pada E-katalog dan nantinya bila anggaran yang dialokasikan lebih, maka dilakukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Harganya itu tergantung pada harga saat itu. Kalau terjadinya sisa pun nanti, akan SiLPA anggaran,” tandas Jubir.
Sebelumnya, Kepala BPKD Aceh Tamiang Yusriati melalui Kepala Bidang Anggaran M. Ridwan SE juga membenarkan bahwa Pemkab Aceh Tamiang mengalokasikan anggaran sebesar Rp.3,9 miliar lebih untuk pengadaan mobil dinas baru bagi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang.
“Benar bang. Untuk informasi ini yang lebih mengetahuinya di Setdakab,” pungkas Ridwan via pesan Whatssapp.















Wakil Presiden aja pakai Innova Zenix