Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Warga Resah, Pengusaha Nakal Pencucian Wortel Buang Limbah ke Parit

WhatsApp Image 2025 04 23 at 17.49.31
Sampah Gudang Wortel Rusak Drainase dan Jalan Penghubung di Karo. (Foto: Kolase hariandaerah.com/Eva).

KARO – Warga di Jalan Udara, Kecamatan Berastagi dan Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, mengeluhkan ulah sejumlah pengusaha nakal gudang pencucian wortel yang membuang limbah usaha langsung ke saluran drainase. Tindakan ini dinilai merusak lingkungan dan menyebabkan genangan air yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Menurut warga, limbah yang dibuang ke parit membuat aliran drainase tersumbat. Akibatnya, meskipun di musim kemarau, jalan penghubung antar kecamatan tetap tergenang air yang meluap dari parit, menjadikan kondisi jalan selalu basah dan licin.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Leonardo Surbakti, S.STP., mengatakan bahwa pemerintah telah berulang kali memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar menggunakan sistem filter atau sumur resapan untuk mengelola limbah mereka.

BACA JUGA:  Kolaborasi Pusat–Daerah, Pemkab Tangerang Tekan Kemiskinan

“Sosialisasi kepada pelaku usaha pencucian wortel sudah dilakukan oleh tim dari OPD terkait. Termasuk arahan untuk menggunakan sumur resapan agar limbah tidak meluber ke jalan. Pengawasan dan tindak lanjut akan terus kami lakukan,” ujar Leonardo, Rabu (23/04/2025).

WhatsApp Image 2025 04 23 at 17.50.36
Pemerintah kabupaten Karo bersama Dinas lingkungan hidup saat sosialisasi ke gudang pencucian wortel. (Foto: Ist).

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Karo, Edward Sinulingga, menekankan bahwa tanggung jawab menjaga infrastruktur tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah.

BACA JUGA:  Kades Simolap Bantah Keras Tuduhan Pemerasan terhadap Ketua Kelompok Tani

“Pelaku usaha juga harus ikut menjaga fasilitas umum. Jangan membuang sampah atau limbah ke parit yang ada di depan tempat usaha mereka. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” tegas Edward.

Masyarakat berharap adanya penegakan aturan yang lebih tegas terhadap pelaku usaha yang membandel, demi menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran fungsi drainase di wilayah tersebut.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *