Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen Teliti Rehabilitasi dan Perawatan Narapidana di Rutan Kabanjahe

IMG 20251106 WA0377
Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen Teliti Rehabilitasi dan Perawatan Narapidana di Rutan Kabanjahe. (Foto:Ist).

KARO – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe memfasilitasi kegiatan penelitian mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas HKBP Nomensen yang mengangkat tema “Rehabilitasi dan Perawatan terhadap Tahanan dan Narapidana di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.”

Kegiatan penelitian yang dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025) ini merupakan wujud komitmen Rutan Kabanjahe dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi, khususnya kepada kalangan akademisi.

Penelitian menggunakan metode wawancara tersebut berlangsung di aula Rutan Kabanjahe mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Selama proses penelitian, sebanyak 12 mahasiswa memperoleh data langsung dari Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Andry Petra, Kepala Subseksi Pengelolaan Agung Siahaan, serta Kepala Regu Pengamanan Felix Tarigan.

BACA JUGA:  Bawaslu Karo Tanam Pohon Integritas sebagai Simbol Kejujuran dan Komitmen Pemilu Berkeadilan

Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi antusiasme para mahasiswa.

“Melalui penelitian ini, kami berharap hasilnya dapat bermanfaat bagi dunia akademis, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas program pembinaan, memperkuat pelayanan, dan membangun citra positif Rutan Kabanjahe,” ujar Bahtiar.

Para mahasiswa pun menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan dukungan yang diberikan pihak Rutan.

“Kami sangat berterima kasih atas pelayanan dan keterbukaan informasi yang diberikan. Dengan akses data yang mudah dan kerja sama yang baik, kami dapat melaksanakan penelitian ini dengan lancar sebagai bagian dari penyusunan tugas akhir,” ungkap salah satu mahasiswa.

BACA JUGA:  Dugaan Oknum TNI Terlibat Judi Ilegal, Subdenpom 1/2 Kabanjahe Dinilai Pasif

Kegiatan penelitian ini menjadi bukti bahwa proses pembelajaran tidak terbatas di ruang kuliah saja. Melalui kunjungan dan penelitian di lapangan, para mahasiswa diharapkan dapat memahami lebih dalam mengenai sistem rehabilitasi, perawatan, serta pembinaan narapidana, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Penulis

Penulis: EvaEditor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *