KARO – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe memfasilitasi kegiatan penelitian mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas HKBP Nomensen yang mengangkat tema “Rehabilitasi dan Perawatan terhadap Tahanan dan Narapidana di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.”
Kegiatan penelitian yang dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025) ini merupakan wujud komitmen Rutan Kabanjahe dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi, khususnya kepada kalangan akademisi.
Penelitian menggunakan metode wawancara tersebut berlangsung di aula Rutan Kabanjahe mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Selama proses penelitian, sebanyak 12 mahasiswa memperoleh data langsung dari Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Andry Petra, Kepala Subseksi Pengelolaan Agung Siahaan, serta Kepala Regu Pengamanan Felix Tarigan.
Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi antusiasme para mahasiswa.
“Melalui penelitian ini, kami berharap hasilnya dapat bermanfaat bagi dunia akademis, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas program pembinaan, memperkuat pelayanan, dan membangun citra positif Rutan Kabanjahe,” ujar Bahtiar.
Para mahasiswa pun menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan dukungan yang diberikan pihak Rutan.
“Kami sangat berterima kasih atas pelayanan dan keterbukaan informasi yang diberikan. Dengan akses data yang mudah dan kerja sama yang baik, kami dapat melaksanakan penelitian ini dengan lancar sebagai bagian dari penyusunan tugas akhir,” ungkap salah satu mahasiswa.
Kegiatan penelitian ini menjadi bukti bahwa proses pembelajaran tidak terbatas di ruang kuliah saja. Melalui kunjungan dan penelitian di lapangan, para mahasiswa diharapkan dapat memahami lebih dalam mengenai sistem rehabilitasi, perawatan, serta pembinaan narapidana, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan sistem pemasyarakatan di Indonesia.














