Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Mayesti, Korban Pembobolan Rekening, ‘Adu Mekanik’ dengan Pinca BRI

IMG 20251119 WA0040
Kuasa hukum korban, Ruben Hutagalung didampingi Rudolf Hutabarat, memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Pinca BRI Kabanjahe terkait kasus pembobolan rekening nasabah, Rabu (18/11/2025). (Foto: hariandaerah.com/Eva).

KARO — Kasus pembobolan rekening nasabah senilai Rp200 juta di BRI Unit Lau Baleng, Kabupaten Karo, terus bergulir dan kini berujung pada aksi saling lapor ke Kepolisian Resor Tanah Karo.

Sehari setelah kejadian pembobolan yang terjadi pada Selasa (11/11/2025) dan sempat menghebohkan media sosial, pihak Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Kabanjahe langsung mengganti seluruh kerugian yang dialami korban, Mayesti br Peranginangin.

Dalam proses tersebut, pihak BRI meminta korban untuk menghapus seluruh video kejadian yang telah terlanjur viral di Facebook. Sebaliknya, korban meminta pihak BRI mempublikasikan identitas pelaku serta menyampaikan permohonan maaf resmi, yang kemudian dituangkan dalam surat bermaterai.

Namun, belum genap satu minggu berlalu, Mayesti kembali menyuarakan keluhannya di media sosial. Ia menilai pihak BRI ingkar janji dan terkesan berupaya menekan dirinya. Kesepakatan yang dibuat dianggap tidak terlaksana dan tidak memiliki kepastian.

Hingga kini, BRI belum memberikan keterangan resmi terkait siapa pelaku atau dalang pembobolan tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai dugaan bahwa Pinca BRI Kabanjahe sengaja menutupi identitas pelaku yang disebut-sebut merupakan karyawan di BRI Unit Lau Baleng.

Kuasa hukum korban, Ruben Hutagalung, SH, MH, C.TL, menyampaikan bahwa Pinca BRI Kabanjahe, Donny Cahyono, telah berjanji memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

“Hari ini beliau, Donny Cahyono, berjanji memberikan keterangan dan permohonan maaf. Termasuk menjelaskan siapa pelaku, berapa orang, dan sejauh mana peran mereka,” ujar Ruben, Rabu (19/11/2025) di halaman Kantor BRI Cabang Kabanjahe.

Setelah pertemuan dengan jajaran pimpinan BRI, Ruben menyebut pihak BRI berjanji akan memberikan keputusan final pada pukul 21.00 WIB. “Selain itu, kita juga akan membuka laporan polisi baru terkait kasus yang viral kemarin,” tambahnya.

Terkait pengembalian dana korban, Ruben menegaskan hal itu merupakan prosedur wajar untuk menjaga nama baik bank dan mencegah meluasnya pemberitaan.

Menurut Ruben, pembobolan rekening yang dialami kliennya dilakukan dengan metode ilegal akses yang rumit.

“Pelaku bisa mengambil uang, mentransfer dana ke Jakarta, bahkan melakukan transaksi virtual dan penarikan di ATM yang jaraknya jauh antara Lau Baleng dan Berastagi yang berjarak sekitar 3 kilometer,” bebernya.

Ruben menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas demi menjaga reputasi BRI di mata masyarakat Tanah Karo. Ia meminta BRI berhenti memojokkan korban.

“Jangan seolah-olah klien kami yang salah. Dia adalah korban. Harusnya pihak bank merangkul dan mencari jalan damai, bukan malah menambah tekanan dengan berbagai pernyataan,” ucapnya kesal.

Ia juga mendesak Pinca BRI Kabanjahe menindak tegas karyawan yang melanggar hukum.

“Pelanggaran di Lau Baleng ini sudah terlalu banyak,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan wartawan, Pinca BRI Kabanjahe, Donny Cahyono, bersama stafnya, turut melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanah Karo pada sekitar pukul 21.15 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *