Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Setelah Berita Judi Ditayangkan, Panitia Justru Minta Mesin Judi Dibuka Kembali

tanah karo 1
Setelah Berita Judi Ditayangkan, Panitia Justru Minta Mesin Judi Dibuka Kembali. (Foto: hariandaerah.com/Eva).

KARO – Setelah tayangnya pemberitaan mengenai aktivitas perjudian mesin ketangkasan ikan-ikan di wilayah hukum Polsek Tigapanah, tepatnya di Simpang SMP Negeri 1 Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, muncul fakta baru yang mengejutkan sekaligus memprihatinkan.

Panitia penyelenggara judi yang sebelumnya terungkap justru meminta agar kegiatan terlarang tersebut dibuka kembali. Permintaan itu muncul pada Jumat (7/11/2025) dan memicu keprihatinan luas dari masyarakat.

Pasalnya, lokasi perjudian itu berada sangat dekat dengan Masjid Manbanta Assalam, rumah ibadah yang seharusnya menjadi simbol moral dan keteladanan di tengah masyarakat.

Langkah panitia untuk kembali membuka praktik judi dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum sekaligus tantangan terbuka terhadap kewibawaan aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini memperlihatkan lemahnya efek jera serta menimbulkan dugaan adanya pembiaran dari pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.

BACA JUGA:  Bangga! Siswa SMPN 1 Kabanjahe Juara 1 Lari 400 Meter di Sumut Run Festival 2025

Seorang pria bernama Tono, yang mengaku sebagai pemilik kedai tempat mesin ketangkasan tersebut beroperasi, bahkan dengan enteng menyampaikan kepada awak media.

“Aku sudah bicara dengan pengurus masjid, namanya Rawan, Munte, dan Tejo. Mereka tidak keberatan kalau mesin judi dibuka di sini. Aku jamin semuanya aman, nggak akan ada yang berani,” ujarnya dengan nada yakin.

Pernyataan itu sontak menuai kecaman dari masyarakat sekitar. Warga menilai sikap tersebut bukan hanya bentuk pelecehan terhadap hukum, tetapi juga penghinaan terhadap nilai-nilai moral dan agama.

“Ini sudah keterlaluan. Kalau setelah diberitakan masih berani buka lagi, berarti mereka tidak takut hukum sama sekali,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BACA JUGA:  Polres Tanah Karo Grebek Judi Tembak Ikan di Kutagaluh, Tiga Pelaku Diamankan

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan bertindak tegas, tidak hanya sebatas melakukan penertiban sementara, tetapi memastikan lokasi benar-benar ditutup permanen dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penegakan hukum yang lemah hanya akan melahirkan keberanian baru bagi para pelaku kejahatan. Publik kini menunggu bukti nyata dari aparat, bukan sekadar janji di atas kertas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Karo AKP Erick R. Nainggolan belum memberikan tanggapan atau konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.

Penulis

Penulis: Eva Editor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *