Aceh Barat Daya – Kalangan santri di Kabupaten Aceh Barat Daya dengan tegas menolak upaya menjadikan permainan domino sebagai bagian dari cabang olahraga di Kabupaten setempat.
Penolakan ini disampaikan Ketua Santri se-Aceh Barat Daya, Hidayatullah, yang menilai bahwa permainan tersebut lebih banyak membawa mudarat dibanding manfaat, terutama karena rawan melalaikan dan dapat mengarah pada praktik perjudian.
“Kami menolak keras permainan domino dijadikan sebagai olahraga di Kabupaten Aceh Barat Daya, selain tidak memiliki unsur pendidikan karakter, permainan ini justru bisa melalaikan generasi muda dari kegiatan bermanfaat, bahkan membuka pintu menuju perjudian,” tegas Hidayatullah kepada wartawan, Selasa (24/9/2025).
Menurutnya, olahraga seharusnya menjadi wahana untuk membina fisik, mental, dan akhlak pemuda agar lebih sehat, disiplin, serta jauh dari perilaku negatif.
Sementara domino, kata dia, lebih identik dengan hiburan semata yang kerap dimainkan di warung kopi dan tempat nongkrong, bukan di arena olahraga resmi.
“Domino tidak bisa diposisikan sejajar dengan olahraga yang membentuk semangat sportivitas. Justru praktik di lapangan seringkali memunculkan taruhan uang, dan inilah yang berbahaya. Jika hal ini dilegalkan, dampaknya bisa merusak moral masyarakat, terutama generasi muda,” tambah Hidayatullah.
Ia menegaskan, seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan lembaga olahraga, untuk lebih fokus mengembangkan cabang-cabang olahraga yang membangun fisik dan mental generasi muda, seperti sepak bola, pencak silat, atau atletik.
“Sudah banyak potensi olahraga di Aceh Barat Daya yang bisa kita angkat. Mari kita arahkan energi ke sana, bukan pada permainan yang berpotensi menimbulkan mudarat,” pungkasnya.
Penolakan santri ini mendapat perhatian luas di kalangan masyarakat. Beberapa tokoh lokal juga menyuarakan keprihatinan terhadap fenomena meluasnya permainan domino yang kerap dimainkan hingga larut malam.
Mereka berharap pemerintah dapat mengambil sikap bijak agar tidak terjadi pembenaran terhadap aktivitas yang berpotensi menjerumuskan ke arah perjudian.
Dengan sikap tegas dari kalangan santri, diharapkan diskursus seputar domino sebagai olahraga dapat ditinjau kembali.
Apalagi Aceh selama ini dikenal dengan penerapan syariat Islam yang kuat, sehingga segala bentuk kegiatan masyarakat selalu diharapkan selaras dengan nilai-nilai moral dan agama.
Seperti diketahui, Cabang Olahraga (Cabor) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) resmi terbentuk di Provinsi Aceh.
Kepengurusan Cabor Domino Aceh lahir berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar (PB) Pordi Nomor: SKEP-54/PB PORDI/IX/2025 tentang Susunan dan Komposisi Pengurus Pordi Provinsi Aceh Periode 2025–2029 yang ditandatangani oleh Ketua PB Pordi, Dr. H. Andi Jamaro Dulung, di Jakarta, 17 September 2025.
Ketua Pengprov Pordi Aceh, Mawardi, menyampaikan bahwa domino kini telah sejajar dengan cabang olahraga lainnya dan akan segera bernaung di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Domino bukan sekadar permainan, tetapi sudah menjadi cabang olahraga yang memiliki aturan, teknik, event resmi, dan organisasi yang terstruktur. Kehadiran Pordi di Aceh diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet yang mampu berkompetisi hingga ke tingkat nasional,” ujar pria yang akrab disapa Danton itu.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mem-framing domino sebagai permainan yang negatif atau mengaitkannya dengan aktifitas perjudian.
Karena, kata Danton, secara nasional, Pordi telah mengantongi legitimasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa Pordi bebas judi dan halal.
Selain itu, Mawardi juga berharap, kepengurusan yang telah terbentuk mampu membawa olahraga domino ke level yang lebih profesional, serta mencetak prestasi baru bagi Aceh di tingkat nasional maupun internasional.













