KOTA LANGSA – Tanah lumpur dari bekas air banjir di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Bank Syari’ah Indonesia (BSI) Cabang Langsa menutupi badan jalan Ahmad Yani, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (18/12/2025).
Pantauan media hariandaerah.com bahwa sampai saat ini tanah lumpur yang sudah mengeras dan juga sisa sampah dari kedua Instansi tersebut masih menutupi badan jalan yang berada di depan kantor masing-masing.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE menegaskan bahwa Kantor Kemenag Langsa dan BSI Cabang Langsa wajib memindahkan sendiri tanah lumpur tersebut karena sangat mengganggu masyarakat selaku pengguna jalan.

“Mereka yang wajib pindahkan sendiri,” ucap Wali Kota saat di konfirmasi wartawan hariandaerah.com.
Lebih lanjut Jeffry menerangkan, bahwa Bank Aceh Syariah Cabang Langsa saja mengurus sendiri untuk pindahkan tanah lumpur yang sebelumnya ditaruh di badan jalan dalam Kota tersebut.
“Harusnya mereka, Kemenag dan BSI Langsa membantu, bukan malah membebani Pemko Langsa,” tegas Jeffry Sentana.
Wali Kota Langsa turut menyampaikan kepada semua pihak, agar dapat membantu Pemerintah Kota Langsa untuk memindahkan bekas tanah lumpur dan juga sampah sisa banjir yang ada, terutama Instansi atau Lembaga diluar milik Pemko Langsa.














