Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Program MBG di Bandar Lampung Diterpa Dugaan Pemerasan, KPKAD Bongkar Modus Oknum

IMG 20260214 WA0032
Gindha Ansori Wayka memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan pemerasan dalam pelaksanaan Program MBG di Bandar Lampung, Sabtu (14/2/2026). (Foto: Davit Segara)

LAMPUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintah pusat kini disorot tajam di daerah. Di Bandar Lampung, Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung mengungkap adanya dugaan praktik pemerasan yang menjerat sejumlah pemilik dapur MBG.

Koordinator Presidium KPKAD Lampung, Gindha Ansori Wayka, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari lapangan. Ia menegaskan, secara konsep program MBG berjalan baik, namun pada level pelaksana diduga ada oknum yang bermain.

“Di Lampung, khususnya Bandar Lampung dan sekitarnya, kami menerima laporan adanya dugaan permintaan setoran kepada pemilik dapur MBG,” ujar Gindha, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, para pemilik dapur mengaku dimintai uang secara rutin. Modusnya, oknum mengaitkan setoran dengan kelancaran administrasi hingga keamanan operasional dapur. Nilai yang diminta pun tidak kecil.

BACA JUGA:  Diduga Selewengkan Dana BOS Rp637 Juta, DPP Pematank Laporkan Kadisdikbud Lampung Tengah ke Kejati

“Ada laporan dugaan permintaan hingga Rp15 juta sampai Rp20 juta per bulan oleh oknum SPPG. Ini harus ditelusuri karena berpotensi menghambat program Presiden,” tegasnya.

Tak hanya itu, KPKAD juga menerima aduan dugaan permintaan uang oleh oknum di tingkat lurah atau kepala desa, camat hingga pihak yang mengatasnamakan penegak hukum. Besaran yang disebut berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Meski begitu, Gindha menekankan seluruh informasi tersebut masih berupa laporan awal masyarakat dan perlu pembuktian oleh aparat berwenang.

Ia mengingatkan, program MBG memiliki payung hukum kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, ia meminta semua pihak tidak menyalahgunakan program tersebut.

BACA JUGA:  Tiga LSM Lampung Geruduk Jakarta: Desakan Tegas untuk Tegaknya Keadilan dalam Kasus SGC dan CSR BI

“Kami mendorong aparat penegak hukum turun jika ada bukti. Program baik jangan sampai dirusak oknum,” katanya.

Gindha juga mengimbau para pemilik dapur MBG untuk tidak memberikan setoran kepada pihak mana pun. Ia meminta anggaran lebih difokuskan pada peningkatan kualitas gizi bagi pelajar.

Ia membuka kanal pengaduan bagi pihak yang mengalami hal serupa melalui DM TikTok atas nama Gindha Ansori Wayka maupun melalui email resmi dengan mencantumkan identitas lengkap. (Davit)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *