Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Pj Bupati Hentikan Dua Oknum ASN Diduga Langgar Kode Etik, Diapresiasi Presma UTU

Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (Presma UTU) Wahyu Nurdin. (Foto: hariandaerah.com/Fadil).

MEULABOH – Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (Presma UTU) Wahyu Nurdin mengapresiasi Pejabat (PJ) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi dalam mengambil keputusan tegas untuk menonaktifkan pejabat yang melanggar kode etik.

Persma UTU, Wahyu Nurdin menyampaikan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh PJ Bupati selaku pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, memberhentikan atau mencopot dua orang ASN Pemkab setempat dari jabatannya, lantaran diduga tersandung kasus disiplin pegawai dan pelanggaran kode etik ASN.

“Kami dari mahasiswa UTU memberikan Apresiasi sebesar-besarnya kepada PJ Bupati Aceh Barat, karena dengan sikap tegas ini membuktikan bahwa dirinya telah memberikan contoh menjadi pemimpin yang baik juga memiliki integritas kepemimpinannya,” kata Wahyu Nurdin, Sabtu (14/1/2023).

BACA JUGA:  Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Pemerintah Aceh Hadiri Do’a Lintas Agama Polda

Wahyu menambahkan, agar hal seperti ini juga di terapkan kepada oknum-oknum pejabat lainnya yang kedapatan melakukan pelanggaran Kode etik di lingkup pemerintahan Kabupaten Aceh Barat.

BACA JUGA:  Sejukkan Suasana Ramadhan, Camat Teupah Tengah Gelar Tim Safari Ramadhan Keliling

“Masukan dari kami agar sikap-sikap seperti ini dapat di sama ratakan kepada seluruh oknum-oknum pejabat pemerintah yang kedapatan melakukan kasus pelanggaran Kode etik, sikap yang diambil oleh PJ Bupati merupakan sikap yang sangat bagus bukan sebuah tindakan yang gegabah,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *