Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Tiga Bahasa Asli Simeulue Resmi Jadi Warisan Budaya Nasional

20260830 114322

SIMEULUE – Tiga bahasa daerah asli di Pulau Simeulue, kini telah resmi diakui dan dipatenkan secara hukum oleh pemerintah Indonesia melalui penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional.

Adapun ketiga bahasa yang telah sah ditetapkan secara hukum menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional, yakni Bahasa Simolol dan Bahasa Devayan serta Bahasa Sigulai.

IMG 20260830 114701 835

Tiga bahasa asli pulau Simeulue itu resmi jadi aset Nasional dibenarkan, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Zulfatah.

“Alhamdulillah, ada tiga bahasa daerah asli kita, telah resmi diakui dan dipatenkan secara hukum oleh pemerintah Indonesia yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional, yakni Bahasa Simolol, bahasa Devayan dan Bahasa Sigulai,” kata Zulfatah kepada media, Jum’at (28/8/2026).

Masih menurut Zulfatah, selain dari tiga bahasa yang trlah mendapat pengakuan secara Nasional, bakal menyusul Bahasa Leukon, yang juga merupakan salah satu bahasa asli di Pulau Simeulue, yang kini sedang dalam proses tahapan untuk dipatenkan ditingkat Pusat.

 

Dengan telah menjadi aset nasional, Zulfatah berharap kepada masyarakat di 10 Kecamatan, untuk menjaga dan tidak malu menggunakannya sebagai bahasa pengantar sehari-hari, baik dalam daerah maupun sedang berada diluar daerah bahasa daerah.

“Jangan malu menggunakan bahasa daerah kita dalam kehidupan sehari-hari, karna ini merupakan bukti identitas jati diri kita. Diharapkan juga pihak sekolah-sekolah dalam Kabupaten Simeulue, ketiga bahasa itu bisa masuk dalam kurikulum sekolah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Zulfatah, berharap selain masuk dalam kurikulum sekolah, juga bahasa asli daerah Simeulue, dapat dipergunakan dalam acara kegiatan resmi serta di instansi Pemerintahan.

BACA JUGA:  Wabup Simeulue Resmi Buka Kegiatan Sunat Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu

Bahasa Simolol, digunakan sehari-hari masyarakat Kecamatan Simeulue Tengah, Teluk Dalam, Simeulue Cut, juga sebahagian masyarakat Salang, Alafan, Simeulue Barat, Teupah Barat, Teupah Selatan, Teupah Tengah dan Simeulue Timur.

Sedangkan Bahasa Sigulai, sehari-hari digunakan masyarakat Kecamatan Simeulue Barat, Kecamatan Alafan dan Salang. Bahasa Devayan digunakan sehari-hari masyarakat Teupah Selatan, Tengah Tengah, Simeulue Timur dan sebahagian masyarakat Teupah Barat.

IMG 20260830 114720 893

Referensi yamg disadur media dari sejumlah sumber-sumber, termasuk via penelusuran digital, menyebutkan bahasa Simolol, yang dikenal sebagai salah satu bahasa asli tertua dalam sejarah kerajaan di pulau Simeulue.

Bahasa Simolol dan Bahasa Sigulai, secara bersamaan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional, pada tanggal 15 Desember 2025. Sedangkan Bahasa Devayan pada tanggal 25 Oktober 2023.

Pengakuan bahasa Simolol, merupakan bahasa asli tertua dan nyaris fasih dikuasai oleh sekitar 80 persen masyarakat di 10 Kecamatan dalam Kabupaten Simeulue, dibenarkan Masri Udin (56) warga Kecamatan Salang.

“Benar, bahasa Simolol merupakan bahasa asli dan tertua di Simeulue. Buktinya 80 persen warga Simeulue menguasai bahasa Simolol serta mampu menjadi bahasa pemersatu. Keunggulan bahasa Simolol, penuturan uacapan bahasanya lebih halus dan sopan,” kata Masriudin.

Masri Udin, salah seorang pelaku sejarah forum pembahasan bahasa asli Simeulue, pada tahun 1996 di kantor Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) Meulaboh, Aceh Barat.

Dalam pembahasan bahasa pada masa itu, Masri Udin menyebutkan dirinya mewakili Pemuda Salang – Simbar. Syamsuirdjam selaku tokoh masyarakat Simeulue. Teuku Dja, selaku utusan Dewan guru dari Simeulue dan Bahtiar AM. A, selaku utusan guru Agama.

BACA JUGA:  Luluskan Ratusan Tenaga Profesional Setiap Tahun, BLK Simeulue Kini Butuh Perhatian Serius

IMG 20260830 114750 908

Masri Udin, menyebutkan bahasa Devayan merupakan pecahan dari bahasa Simolol, sekitar abad 17 dan abad 18 silam, atas perintah dan restu dari Raja Simeulue, Songsong Bulu yang telah memeluk agama Islam, untuk membentuk kerajaan Abail, dengan raja pertama pada masa itu Datok Mohamad Bail, dengan wilayah Teupah Selatan, Simeulue Timur, Teupah Tengah dan sebahagian Teupah Barat.

“Sehingga dengan terbentuknya Kerajaan Bail, atas perintah Raja Songsomg Bulu, maka tidak heran banyak warga dari Simeulue Tengah selaku pusat ibukota Kerajaan Simeulue pada masa itu, bermigrasi ke kerajaan Bail. Tentunya Bahasa Simolol berkembang dan menjadi sebutan bahasa Devayan, dengan perbedaan dialeknya hanya pada sebutan nama-nama benda,” imbuh Masri Udin.

Masih pada masa Raja Songsong Bulu berkuasa, juga merestui keberadaan kerajaan kecil lainnya, yang diperintahkan raja Sigulai, raja Alang, raja Leukon, dan pada saat itu para raja tersebut berkumpul dan sepakat sebagai bahasa pemersatunya adalah Bahasa Sigulai.

Sedangkan Bahasa Leukon, yang dipakai sehari-hari oleh warga Lafakha dan Langi, Kecamatan Alafan. Bahasa Leukon merupakan pecahan dari bahasa Pulau Banyak. Leukon asal kata dari “alekonan” (berkumpul).

“Artinya begini, bahasa Simolol itu sebagai bahasa tertua dan bahasa Pemersatu, karena bisa dimengerti, dipahami serta fasih digunakan oleh warga di 10 Kecamatan. Tapi kalau bahasa Devayan, bahasa Sigulai dan Bahasa Leukon, belum tentu fasih, dipahami dan dimengerti oleh warga di 10 Kecamatan,” tutup Masri Udin. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *