Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kucing Serang Pelanggan Rumah Makan Susanto 2 Pringsewu, DS Sayangkan Penanganan Baru Dilakukan Setelah Kejadian

IMG 20261001 WA0079

PRINGSEWU – Persoalan keberadaan kucing liar di Rumah/Lesehan Makan Susanto 2, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mendapat perhatian dari sejumlah pihak.

Sebelumnya, seorang pelanggan berinisial DS mengaku mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menikmati makanan.

Seekor kucing yang berada di sekitar rumah makan disebut naik ke meja. Saat hendak diusir menggunakan tangan, kucing tersebut justru menyerang dan menggigit telapak tangan DS hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah.

DS menyayangkan kejadian tersebut sampai terjadi.

Menurut dia, keberadaan hewan di lingkungan rumah makan semestinya menjadi perhatian sejak awal, terutama apabila hewan tersebut kerap berkeliaran di area pelanggan.

“Yang sangat disayangkan adalah kejadian seperti ini baru menjadi perhatian setelah ada pelanggan yang mengalami serangan dan terluka,” ujar DS.

DS menilai pengelolaan tempat makan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan makanan kepada pelanggan.

Menurutnya, kenyamanan dan keamanan lingkungan juga merupakan bagian penting yang perlu diperhatikan oleh pengelola usaha.

Terlebih, rumah makan merupakan tempat masyarakat datang untuk makan, berkumpul dan menghabiskan waktu bersama keluarga maupun rekan.

Karena itu, menurut DS, keberadaan hewan yang berpotensi mengganggu aktivitas pelanggan semestinya ditangani dengan cara yang tepat dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Upacara Penyambutan Yonif TP 945/PPC di Tanggamus, Sinergi TNI-Pemda Diperkuat

Pemilik Sebut Empat Kucing Ditangkap
Sementara itu, Edi Susanto selaku pemilik Rumah/Lesehan Makan Susanto 2 ketika ditemui wartawan memberikan penjelasan terkait keberadaan kucing di lokasi tersebut.

Edi mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan dengan mencari dan menangkap kucing yang dinilai merupakan kucing liar yang berkeliaran di sekitar rumah makan.

Menurut Edi, tindakan tersebut dilakukan pada malam setelah kejadian.

“Malam itu langsung kami lakukan pencarian terhadap kucing-kucing liar yang berada di rumah makan kami. Kami tangkap malam itu juga ada empat ekor dan langsung kami buang ke sekitar lokasi Tugu Gajah Pringsewu,” kata Edi Susanto.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa pihak pengelola telah melakukan tindakan setelah mengetahui adanya persoalan yang dialami pelanggan.

Namun, tindakan tersebut juga memunculkan pertanyaan lain mengenai pola penanganan hewan liar di sekitar tempat usaha.

Sejumlah warga yang mengaku sering nongkrong atau makan di lokasi tersebut menyampaikan pandangan berbeda.

Mereka menyayangkan apabila penanganan baru dilakukan setelah terdapat pelanggan yang mengalami kejadian hingga terluka.

Salah seorang warga mengatakan, keberadaan kucing di sekitar rumah makan sebenarnya bukan sesuatu yang baru diketahui.

“Kalau memang kucing-kucing itu sudah sering berkeliaran di sekitar warung, seharusnya sejak awal ada penanganan. Jangan sampai menunggu ada orang yang menjadi korban atau terluka baru dilakukan tindakan,” ujar warga tersebut.

BACA JUGA:  BRI Peduli Wujudkan TJSL melalui Bantuan Ambulans untuk Yayasan Lampung Sinergi Berjaya

Menurut warga itu, persoalan tersebut sebaiknya tidak hanya dilihat dari sisi keberadaan kucing.

Pengelola juga perlu memikirkan bagaimana menjaga lingkungan rumah makan agar tetap nyaman bagi pelanggan, tanpa mengabaikan penanganan hewan secara bertanggung jawab.

Warga berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Bagi pengelola, keberadaan hewan liar di sekitar tempat usaha dapat menjadi bagian dari persoalan kebersihan, kenyamanan dan keselamatan pelanggan yang perlu dikelola secara rutin.

Sementara bagi pelanggan, warga juga mengingatkan agar tidak melakukan kontak langsung dengan hewan yang tidak diketahui kondisi dan perilakunya.

Terlepas dari berbagai pandangan tersebut, kejadian yang dialami DS menjadi pengingat bahwa kenyamanan sebuah rumah makan bukan hanya ditentukan oleh makanan dan pelayanan.

Lingkungan tempat pelanggan makan juga menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengalaman dan rasa aman pengunjung. (*)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *