Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Lubang Maut di Jalan Lintas Nasional, Korban Kecelakaan Dilarikan Kerumah Sakit

Kecelakaan
Akibat Jalan Berlobang, Koraban, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit. (Foto: harian daerah.com/Nurmansyah/herlin).

LHOKSEUMAWE – Jalan nasional Banda Aceh – Medan provinsi Aceh kerap sekali memakan korban jiwa. Kendaraan berupa sepeda motor, bus, truck, mini bus hingga mobil pribadi, kerap mengalami kecelakaan seperti taberakan dikarnakan menghindari lubang-lubang maut dan kecelakaan tunggal.

Hal tersebut disampaikan salah seorang warga yang menyasikan peristiwa kecelakaan tunggal yang terjadi hari ini, Sabtu (4/2/2023).

“Hari ini terjadi kecelakaan tunggal jatuh dari jalan berlubang tersebut tepatnya di depan warung kopi Adek sawang kupula cunda kota Lhokseumawe seorang pengendara sepeda motor terpaksa dilarikan dengan becak mesin ke rumah sakit, akibat pendarahan serius di bagian kepala,” kata warga setempat.

Ia menmbahkan. keselamatan dan nyawa manusia menjadi ancaman ketika berbagai kejadian tersebut menimpa. Ada yang luka ringan, luka berat, patah tulang, akibat jalan berlubang tersebut.

“Jalur yang seharusnya menjadi arah menuju silaturrahmi dan mencari ladang rezeki malah menjadi lubang maut bagi manusia,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut warga setempat, sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Jaksa Tuntut Pembunuh Purnawirawan Dihukum Mati

Undang-undang tersebut sudah sangat lama, masyarakat selama ini bukan tidak mengetahui, akan tetapi malas membaca terkait aturan perundang-undangan, sehingga mereka awam akan hal itu. Jika mereka memahami, ketika menjadi korban akibat jalan berlubang bisa minta pertanggungjawaban dari pemerintah.

“Kemudian, apabila belum dapat dilakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” jelas warga setempat.

Kapolres Lhokseumae AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP menjelaskan pihaknya telah mencoba menghubungi dan menyurati Balai Jalan Nasional untuk di tambal lubang tersebut karena membahayakan pengguna jalan baik sepeda motor maupun mobil.

“Kami telah menyurati ke balai jalan nasional untuk di perbaiki dan terakhir kami sampaikan sekitar dua bulan yang lalu,” kata Kasat lantas. Saat dikonfirmasi awak media hariandaerah.com,  melalui via telepon.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, sudah berkoordinasi dengan intansi terkait, terkait jalan yang berlubang di wilayah hukum Kota Lhokseumawe itu, untuk segera memperbaiki jalan yang rusak (berlubang).

BACA JUGA:  Tega! Suami Bakar Istri di Aceh Tamiang, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

“Kesadaran masyarakat dalam berkendaraan  juga sangat dibutuhkan seperti tidak ugal-ugalan di jalan raya. Oleh karena itu, perlu sosialisai terhadap masyarakat terkait dengan kecepatan berkendara sesuai dengan kondisi jalan,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang melintas di jalan tersebut supaya berhati-hati dalam berkendaran dan selalu mematuhi peraturan berlalu lintas untuk mengurangi resiko kecelakaan.

Ditempat terpisa PPK Balai jalan nasional  saat dikonfirmasi awak media hariandaerah.com, pukul 16.45 wib, Diana Cut Vera mengatakan bahwa anggotanya sudah diintruksikannya kelokasi kejadian kecelakat tersebut.

“Saya sudah intruksikan anggota ke lokasi kejadian, Kita memang sedang melakukan perbaikan jalan, yaitu melakukan patching (menutup) jalan yang berlobang itu, dan sudah saya intruksikan untuk segera di tutup dan korban segers kita tangani,” ucap Vera.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *