LHOKSEUMAWE – Satu unit mobil pickup yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (7/4/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, mobil pickup yang terbakar tersebut terjadi sekitar pukul 15.45 WIB.
“Mobil pickup modifikasi tersebut milik Zulkifli Ismail warga Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe,” katanya Henki.
Sementara itu, Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni menjelaskan, kebakaran itu berawal saat pemiliknya mengendarai mobil dan secara tiba-tiba keluar percikan api akibat korsleting listrik pada mobil.
“Mobil itu berhasil dihentikan dan pemilik mobil keluar dengan cara mendobrak pintu, kemudian meminta bantuan kepada masyarakat di sekitar lokasi untuk memadamkan api,” kata Ipda Roni.
Lebih lanjut , Roni mengatakan, api semakin membesar dan merambat ke sebuah warung di sebelah kanan sisi mobil yang beratap daun.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.15 WIB dengan satu unit mobil damkar milik Pemko Lhokseumawe dan dibantu personel TNI-Polri serta masyarakat,” ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, kata Roni, pemilik mobil mengalami luka ringan dan kerugian diperkirakan Rp100 juta.
Roni menjelaskan, mobil tersebut mudah terbakar disebabkan, dibelakang mobil ditemukan tangki yang dirakit atau dimodifikasi agar dapat menampung bahan bakar minyak ilegal.
“Untuk barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Muara Dua, sedangkan korban dibawa ke RS MMC Lhokseumawe untuk lakukan penanganan medis,” pungkasnya.














