Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Aceh Dapat Jatah Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera, Berikut Wilayahnya

Provinsi baru di Aceh.
Peta Provinsi Aceh. (Foto: Istimewa).

BANDA ACEH – Aceh akan mendapatkan jatah 2 provinsi baru atas pemekaran 17 calon provinsi di Pulau Sumatera, Aceh akan terbelah menjadi 3 bagian. Kamis (18/5/2023).

Ke-17 calon provinsi baru di pulau Sumatera tersebut, masih sebatas rencana dikarenakan terkendala pada moratorium. Jika moratorium sudah dicabut pemerintah, kemungkinan besar 17 provinsi baru itu akan terealisasi.

Berdasarkan aturan dan syarat untuk membuat Daerah Otonomi Baru (DOB) maka setiap provinsi baru harus memiliki minimal 5 kabupaten/kota wilayah administrasinya.

BACA JUGA:  Walikota Lhokseumawe Kembali Ke Dayah Ulumuddin

Jadi, untuk calon provinsi baru di Aceh yang akan direncanakan ini yaitu, Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan provinsi Aceh Barat Antara (ABA).

Untuk wilayah administrasi provinsi ALA yang akan direncanakan dengan ibukota provinsinya di kota Takengon. Kemudian untuk wilayah administrasinya terdiri atas 6 kabupaten/kota yakni, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulus Salam dan Kabupaten Aceh Singkil.

BACA JUGA:  Gelar Peringatan Maulid, Ramli MS: Kita Harus Ingat Perjuangan Soekarno Yang Dititip Jiwa Patriot Oleh Sang Pencipta

Sedangkan untuk provinsi ABA yang akan direncanakan ibukotanya di kota Meulaboh Aceh Barat.

Dengan wilayah administrasinya yang meliputi, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Simeulue.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *