Oleh: Nurmansyah – Putra Aceh Utara, penerima penghargaan perwakilan negara Indonesia dari Consulate General of the Republic of Indonesia Ho Chi Minh City, Vietnam, dalam ajang International Conference: A New Paradigm of Leadership
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, kita diajak untuk merenung: Sudahkah kita memberi penghargaan yang layak bagi daerah-daerah yang menjadi fondasi awal berdirinya negeri ini? Sudahkah kita menatap ke belakang, bukan untuk terjebak nostalgia, tapi untuk menemukan kembali semangat asli dari perjuangan dan pengorbanan? Dalam konteks ini, mari kita arahkan pandangan ke Aceh.
Aceh bukan hanya serpihan wilayah di ujung barat nusantara. Ia adalah simpul sejarah yang nyaris tak terpisahkan dari kelahiran Indonesia. Ketika bangsa ini baru saja memproklamasikan kemerdekaan dan terancam oleh kekuatan kolonial yang hendak kembali menancapkan kuku, rakyat Aceh berdiri di garis depan, bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan harta dan jiwa mereka.
Penggalangan dana rakyat Aceh untuk membeli pesawat Dakota DC-3, yang kemudian dinamakan Seulawah RI-001, menjadi bukti bahwa nasionalisme bukan hanya milik elite di Jakarta, tapi juga milik masyarakat adat di pelosok negeri. Pesawat itu bukan sekadar kendaraan udara—ia adalah simbol kebersatuan, keberanian, dan cinta Aceh terhadap Indonesia yang masih seumur jagung.
Bukan hanya itu. Dalam masa kritis pasca Agresi Militer Belanda, Presiden Soekarno bahkan menjadikan Aceh sebagai tempat berlindung strategis. Di sanalah muncul Radio Rimba Raya, media perlawanan yang mengabarkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia belum mati. Aceh, dengan segala keterbatasannya, menjadi penjaga nyala api kemerdekaan.
Kini, delapan dekade sudah bangsa ini merdeka. Indonesia telah menjelma menjadi kekuatan politik dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Namun, dalam derap pembangunan yang luar biasa itu, kita juga mesti bertanya: Di mana posisi Aceh dalam narasi besar kebangsaan hari ini? Apakah kita masih ingat jasa-jasanya, ataukah kita telah melupakannya dalam riuhnya pembangunan?
Momentum peringatan HUT RI ke-80 adalah kesempatan emas untuk menyambung kembali simpul sejarah yang mulai renggang. Menggelar upacara kenegaraan di Aceh, bukan hanya bentuk penghargaan simbolis, tapi juga rekonsiliasi batin antara pusat dan daerah, antara sejarah dan masa depan.
Bireuen, kota tempat lahirnya inisiatif pengadaan pesawat Seulawah RI-001, atau Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi, layak menjadi tuan rumah dari perayaan ini. Kota-kota itu bukan hanya saksi sejarah, tetapi juga simbol kelahiran sebuah bangsa yang berdiri bukan karena kekuatan senjata semata, tapi karena kesediaan daerah-daerah seperti Aceh untuk berkorban tanpa pamrih.
Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto, adalah sosok yang memiliki hubungan emosional dan historis dengan Aceh. Dalam berbagai kesempatan, beliau menyebut Aceh sebagai rumah kedua, tempat yang penuh kenangan dan nilai. Ayah beliau, Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo, pernah mengabdi sebagai pengajar di Universitas Syiah Kuala, menanamkan benih keilmuan yang menjadi fondasi bagi pembangunan sumber daya manusia Aceh.
Koneksi ini bukan sekadar romantisme sejarah. Ia adalah jembatan yang bisa menghubungkan kembali semangat nasionalisme organik yang dulu menyala kuat di Aceh dengan Indonesia modern yang hari ini sedang mencari jati dirinya kembali di tengah dunia yang semakin kompleks.
Maka sangat tepat jika pada momen yang istimewa ini, Presiden Prabowo memimpin langsung upacara peringatan HUT RI ke-80 dari bumi Aceh. Sebuah penghormatan yang bukan hanya layak, tetapi juga sudah semestinya.
Perayaan HUT RI di Aceh bisa menjadi pembuka jalan menuju narasi kebangsaan yang lebih inklusif. Selama ini, pusat-pusat perayaan nasional seringkali berpusat di Pulau Jawa. Ini bukan kesalahan, tetapi juga bukan keharusan. Indonesia terlalu kaya dan terlalu beragam untuk hanya dirayakan dari satu titik.
Melibatkan Aceh dalam perayaan nasional besar ini juga merupakan pesan kuat kepada dunia: bahwa Indonesia adalah satu, dan sejarah tidak dilupakan.
Lebih jauh lagi, langkah ini dapat membuka dialog baru yang lebih konstruktif antara pemerintah pusat dan Aceh pasca konflik dan perjanjian damai. Momentum perayaan bisa disandingkan dengan refleksi atas implementasi MoU Helsinki, pemajuan otonomi khusus, dan percepatan pembangunan berkeadilan di wilayah paling barat negeri ini.
Aceh tidak pernah menuntut imbalan atas semua pengorbanannya. Tapi bangsa yang besar tahu bagaimana menghormati sejarah dan mengenang pengorbanan. Kini saatnya anak bangsa mengulurkan tangan dan memeluk kembali ibu kandungnya—bukan dalam duka, tapi dalam perayaan dan sukacita.
Bayangkan, betapa agungnya jika pada 17 Agustus 2025, detik-detik Proklamasi dikumandangkan dari tanah Aceh, disaksikan seluruh dunia, dalam satu momen penuh makna: bukan hanya merayakan kemerdekaan, tapi menyatukan kembali sejarah, jiwa, dan harapan bangsa.
Dari Aceh untuk Indonesia. Dari ibu untuk anaknya.








