LHOKSEUMAWE – UNICEF sebagai mitra kerjasama dengan Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh kembali merencanakan pembentukan UPTD PPA di Aceh Utara, Sabang dan Nagan Raya, Senin (20/02/23).
Pembentukan ini juga telah di laksanakan 6 kabupaten yang menjadi sampel percobaan PKPM yang terdiri dari Banda Aceh, Bireuen, Lhokseumawe, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Aceh Barat.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar menjelaskan, adanya dukungan yang diberikan oleh UNICEF dan PKPM sangat membantu bagi kita. Kita berharap UPTD PPA bukan hanya terbentuk tapi masyarakat dapat merasa manfaat dan dampak positif yang di berikan.
Lanjut dayan, secara kinerja selama ini sudah dilaksanakan tidak hanya siang, bahkan sampai malam tetap layani demi memberikan pelayanan berkualitas bagi perempuan dan anak.
“Kedepan akan kita upayakan anggaran selain dari APBK juga anggaran dari sumber lain yang sah,” kata Dayan.
Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Aceh Utara Fuad Mukhtar menjelaskan, segera mendorong terbentuknya UPTD PPA. Bahkan saat ini sudah kita ajukan draft Peraturan Bupati ke Bagian Hukum untuk difasilitasi ke Biro Hukum Provinsi Aceh. Kedepan kita berharap aturan tersebut disahkan agar memiliki dasar hukum bagi pelaksana di lapangan.
“Guna mempercepat layanan bagi anak, kami telah menjalin kerjasama dengan lintas sektor yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pendidikan, Mahkamah Syar’iyah, Polres Aceh Utara dan Pengadilan Negeri Lhoksukon supaya layanan yang diberikan secara cepat, akurat dan terintegrasi,” ujar Fuad.
Kepala UPTD. PPA Provinsi Aceh yang diwakili oleh M. Nur mengatakan, Dirinya berterimakasih kepada UNICEF dan PKPM yang telah membantu tugas-tugas Pemerintah. Termasuk pembentukan UPTD di Aceh Utara. UPTD sangatlah penting dan urgen melihat banyaknya kasus dan luas nya daerah yang menempati urutan ketiga setelah Banda Aceh dan Aceh sehingga perlu nya UPTD ini di bentuk.
Dalam kesempatan itu, Asep Zulhijar dari UNICEF Perwakilan Aceh mengatakan, selain program layanan perlindungan anak yang dilaksanakan di Aceh, ada juga program pengasuhan disiplin positif bagi anak dan nutrisi.
“Saya berharap UPTD yang akan dibentuk nantinya bukan hanya terbentuk, tapi berfungsi sebagai pemberi layanan perlindungan anak” kata Asep.
Saat ini memang harus diakui, belum terbentuknya UPTD saja layanan sudah berfungsi dengan baik, apalagi sudah dibentuk nantinya akan menjadi lebih baik lagi, ujarnya.
Selain itu, Asep menambahkan, pembentukan UPTD menjadi hal yang penting karena menjadi salah satu indicator Kabupaten Layak Anak (KLA) dan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan.
Direktur PKPM, yang diwakili oleh Ihsan juga menjelaskan, turut senang atas sambutan yang luar biasa dengan peserta yang hampir semua OPD pemberi layanan perlindungan anak hadir dalam kegiatan audiensi ini.
“kita sangat berbahagia hari ini. Ini merupakan wujud keseriusan kita semua semoga apa yang kita inginkan untuk pembentukan UPTD ini segera terlaksanakan,” kata Ihsan.
Ihsan menambahkan, berbicara isu perlindungan anak tidak hanya parsial tapi totalitas dengan mengkoneksikan berbagai layanan yang dibutuhkan. Ihsan berharap supaya terbentuknya pos-pos satelit pengaduan di tingkat gampong atau kecamatan sebagai mekanisme laporan. Hal ini penting karena luasnya daerah Aceh Utara dan masyarakat tidak perlu melaporkan langsung ke UPTD, biar petugas UPTD saja yang akan menjemput kasus ke pos satelit tersebut.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Satu Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Aceh Utara, Dinas Sosial PPA, P2TP2A, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Dinkes, RSUD Cut Meutia dan Disdukcapil.















