Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Aliansi Indonesia Aceh Desak Penegakan Hukum Tegas dalam Kasus Pembunuhan Perawat di Aceh Utara

WhatsApp Image 2025 03 18 at 11.00.54
Ketua Aliansi Indonesia Provinsi Aceh, Agussalim Anzib. (Foto: hariandaerah.com/Nurmansyah).

ACEH UTARA – Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Aceh mendesak penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil dalam menyelesaikan kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Aceh Utara. Korban, Hasfiani (juga dikenal dengan nama Imam), seorang perawat sekaligus Ketua Cabang Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang bertugas di Puskesmas Babah Buloh, ditemukan meninggal dalam karung di Gunung Salak, Aceh Utara.

Ketua Aliansi Indonesia Provinsi Aceh, Agussalim Anzib, dalam keterangannya kepada hariandaerah.com menegaskan bahwa pelaku pembunuhan harus menerima hukuman setimpal sesuai dengan beratnya perbuatan yang dilakukan. Ia bahkan menyerukan agar pelaku dihukum mati sebagai bentuk keadilan.

“Nyawa dibayar nyawa. Jika penegak hukum tidak berani menjatuhkan hukuman mati dalam kasus ini, saya khawatir Aceh dan Indonesia tidak akan menjadi contoh yang baik bagi daerah lain,” ujar Agussalim Anzib.

Lebih lanjut, Agussalim mengkritisi penegakan hukum yang dinilainya tidak tegas, terutama dalam kasus-kasus kekerasan fatal.

“Negara seperti Cina berani memberikan hukuman mati kepada koruptor, sementara di Indonesia, seringkali keadilan dikalahkan oleh uang dan kepentingan. Penegak hukum di Aceh dan Indonesia harus berani mengambil keputusan tegas demi keadilan,” tambahnya.

Menurut Agussalim, sangat penting bagi penegak hukum di Aceh untuk menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Aliansi Indonesia Provinsi Aceh mengharapkan agar kasus ini segera diproses secara transparan dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, guna memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di masa depan.

Hasfiani ditemukan tewas dalam karung dengan luka tembak di kawasan objek wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Berdasarkan informasi dari Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe, A. Napitupulu, motif pembunuhan ini diduga berkaitan dengan upaya pelaku berinisial DI, seorang anggota TNI AL, untuk menguasai kendaraan milik korban.

Dandenpomal menambahkan bahwa pelaku, yang kini telah diamankan, bertindak sendirian dalam aksi pembunuhan ini. Korban, yang berasal dari Desa Blang Cut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, diketahui juga berprofesi sebagai agen mobil dan telah menikah di Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Meskipun pelaku diduga memiliki motif ekonomi terkait kendaraan korban, pihak berwenang memastikan bahwa kejadian ini bukan merupakan tindak penculikan atau aksi kriminal terorganisir lainnya.

Agussalim Anzib menegaskan bahwa kasus ini seharusnya tidak hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga harus menjadi pembelajaran bagi sistem hukum di Indonesia, khususnya di Aceh.

“Kami berharap bahwa kasus ini dapat menjadi momentum bagi penegak hukum untuk memperkuat sistem hukum yang lebih tegas dan adil. Penegakan hukum yang adil adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.

Aliansi Indonesia Provinsi Aceh akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *