Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Aprozi, melontarkan kritik keras kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kepala BPJPH, Senin (9/2/2026).
Aprozi menilai ada kejanggalan serius dalam usulan tambahan anggaran BPJPH sekaligus ironi besar dalam pengawasan produk halal, khususnya pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)—program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rapat tersebut, Aprozi secara terbuka mempertanyakan selisih anggaran sebesar Rp60 miliar dalam dokumen yang disampaikan BPJPH kepada DPR.
“Dalam buku yang kami terima, Kepala BPJPH mengusulkan tambahan anggaran, tetapi dalam pemaparan lisan tidak disampaikan sama sekali. Ini yang pertama,” tegas Aprozi.
Ia mengungkapkan, pada dokumen anggaran terdapat ketidaksesuaian angka, khususnya pada poin 4 Deputi Pembinaan.
“Di poin 4, total pengajuan disebutkan Rp110 miliar. Tapi di rincian hanya tertulis Rp6 miliar sekian. Seharusnya Rp66 miliar. Artinya ada selisih Rp60 miliar. Ini bukan uang kecil, Pak,” ujarnya.
Aprozi mempertanyakan apakah selisih tersebut akibat salah ketik, salah hitung, atau memang ada anggaran yang tidak dijelaskan secara terbuka.
“Ini permintaan Rp110 miliar atau sebenarnya dikurangi Rp50 miliar karena Rp60 miliar itu tidak ditulis? Tolong dijelaskan secara tegas,” kata dia.
Tak hanya soal anggaran, Aprozi juga menyoroti minimnya pengawasan halal pada dapur MBG di daerah pemilihannya, Provinsi Lampung.
Ia menyebut ironis ketika BPJPH gencar mengkampanyekan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia, namun justru lalai mengawasi program strategis nasional.
“Kita bicara produk halal sampai ke dunia internasional, bahkan Bapak disebut sebagai presiden halal. Tapi dapur MBG, program unggulan Presiden, justru belum jelas kehalalannya,” kritik Aprozi.
Menurutnya, hingga saat ini tukang potong ayam, rumah potong, hingga dapur MBG di sejumlah daerah belum memiliki sertifikat halal.
“Saya tidak menemukan tukang potong ayam yang bersertifikat halal. Dapurnya juga belum. Ini daging apa? Ayam atau babi? Kita tidak bisa memastikan karena tidak ada sertifikat halal,” katanya.
Ia bahkan mempertanyakan proses penyembelihan, mulai dari apakah ayam disembelih sesuai syariat hingga penggunaan mesin potong.
Aprozi mengungkapkan pihak pengelola dapur MBG mengaku tidak memiliki anggaran untuk mengurus sertifikasi halal. Hal ini, menurutnya, menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan BPJPH.
“Jangan bicara mendunia dulu kalau di dalam negeri kita sendiri tidak bisa membuktikan kehalalan produk. MBG belum bersertifikat halal, sementara kasus keracunan dan kematian muncul di berbagai media,” tegasnya.
Ia mendesak BPJPH mewajibkan seluruh dapur MBG di Indonesia memiliki sertifikat halal, dimulai dari rumah potong ayam, bahan baku, hingga dapur pengolahan.
“Seharusnya seluruh dapur MBG diwajibkan bersertifikat halal terlebih dahulu. Ini tantangan besar BPJPH,” tutup Aprozi.









