Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan

aceh
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengendalian Penataan Daerah Kecamatan, di Hotel Ayani, Banda Aceh, Selasa, (21/5/.2024). (Foto: Humas Aceh)

BANDA ACEH — Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengendalian Penataan Daerah Kecamatan, di Hotel Ayani, Selasa, (21/5/2024).

Kegiatan yang digelar Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh itu diikuti 50 peserta yang merupakan pejabat yang membidangi organisasi perangkat daerah di pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.

Sementara itu, pemateri Rakor diisi oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan RB dan Plh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri.

BACA JUGA:  Demo di DPR Aceh Sempat Ricuh, Kabid Humas Polda : 5 Polisi dan 3 Mahasiswa Terluka

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, mengatakan, Camat merupakan pelaksana perangkat daerah kabupaten/kota yang melaksanakan sebagian kewenangan bupati/wali kota
yang dilimpahkan, dan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum. Camat secara berjenjang melaksanakan tugas pemerintah pusat di wilayah kecamatan.

Dengan kedudukannya tersebut, kata Iskandar, kecamatan mempunyai peran yang sangat strategis di kabupaten/kota, baik dari tugas dan fungsi, organisasi, sumber daya manusia dan sumber pembiayaannya, sehingga pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan diatur secara tersendiri dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan.

BACA JUGA:  Pemerintah Aceh Minta Conrad Energy Percepat Eksplorasi Blok Migas, Lepas Pantai Meulaboh dan Singkil

“Sejalan dengan itu, saya mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap kelembagaan perangkat daerah kabupaten/kota, terutama terkait dengan penguatan perangkat daerah kecamatan untuk optimalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat gampong,” pungkas Iskandar.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *