BREBES – Prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat” atau yang dikenal luas sebagai sistem prestasi kerja (merit sistem) menjadi kunci utama dalam membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini ditegaskan oleh pengamat politik dan kebijakan publik, Azra Fadilah Prabowo, dalam wawancara eksklusif bersama awak media pada, Senin (13/7/2026).
Menurut Azra, prinsip ini hampir tidak pernah diperdebatkan di kalangan akademisi maupun praktisi pemerintahan. Jabatan publik seharusnya memang diserahkan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak pengalaman, serta kinerja terbaik, bukan atas dasar pertimbangan lain di luar kapasitas diri.
Langkah yang diambil oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes dalam mulai menerapkan tata kelola berbasis prestasi ini pun dinilai patut diapresiasi di tengah gelombang reformasi birokrasi yang terus didengungkan.
“Merit sistem bukan sekadar memenuhi aturan yang ada, melainkan sebuah investasi jangka panjang bagi kualitas kehidupan bernegara dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Azra saat menjelaskan pandangannya secara mendalam.
Ia menggunakan perumpamaan sederhana agar mudah dipahami: ibarat sebuah tim sepak bola, pelatih yang baik tidak akan menempatkan pemain hanya karena kedekatan pribadi atau hubungan kekerabatan. Penjaga gawang tidak akan diminta menjadi penyerang, dan pemain bertahan tidak akan dipaksa menjadi kiper. Jika hal itu terjadi, yang kalah bukan hanya tim, melainkan seluruh masyarakat yang menanti hasil kerja birokrasi.
“Begitu pula dengan pemerintahan. Masyarakat mungkin tidak terlalu peduli siapa yang duduk di kursi jabatan. Namun mereka sangat merasakan hasil akhirnya. Ketika pelayanan cepat, program berjalan nyata, destinasi wisata berkembang, dan budaya lokal semakin hidup, maka manfaatnya dirasakan semua orang. Sebaliknya, jika jabatan diberikan hanya karena kedekatan semata, maka birokrasi menjadi lamban, inovasi terhenti, dan arah pembangunan menjadi tidak jelas,” tambahnya.
Azra menekankan bahwa Kabupaten Brebes memiliki kekayaan budaya dan pariwisata yang luar biasa, mulai dari jejak sejarah, tradisi yang masih lestari, kesenian, hingga pesona alam yang masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan. Namun semua potensi itu tidak akan berubah menjadi kesejahteraan jika tidak dikelola oleh orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan, kreativitas, dan wawasan manajerial yang memadai.
“Dunia pariwisata saat ini tidak lagi sekadar soal keindahan tempat. Ia juga menyangkut pemasaran lewat media digital, ekonomi kreatif, kemitraan dengan masyarakat, pengelolaan tempat wisata yang nyaman, hingga kemampuan membaca selera wisatawan masa kini. Semua itu tentu membutuhkan tenaga ahli yang memang sesuai bidangnya,” jelasnya.
Namun tantangan terbesar, lanjut Azra, adalah bagaimana menjaga konsistensi sistem ini tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan. Masih sering terdengar keluhan masyarakat bahwa setiap kali ada pergantian pimpinan daerah, susunan pejabat ikut berubah secara besar-besaran, dan tidak jarang terkesan lebih didasari pertimbangan politik daripada kebutuhan organisasi.
Ia menyamakan kondisi itu dengan perilaku petani yang setiap tiga bulan mencabut kembali pohon mangga yang ditanamnya hanya karena ingin memindahkannya. “Pohon itu tidak akan pernah berbuah, sebab akarnya belum sempat tumbuh kuat. Demikian pula organisasi pemerintahan. Terlalu sering mengubah susunan pimpinan tanpa alasan yang objektif akan membuat program sulit berlanjut hingga selesai dan membuahkan hasil,” ungkap Azra.
Lima Langkah Agar Merit Sistem Semakin Kokoh
Menurut Azra, keberhasilan penerapan sistem prestasi ini tidak hanya dilihat dari ada atau tidaknya perpindahan tugas pejabat, melainkan bagaimana sistem itu mampu melahirkan pemimpin yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Ia pun menyampaikan lima hal penting yang perlu diperkuat oleh para pemimpin daerah ke depannya:
Pertama, membangun pengelolaan sumber daya manusia yang terencana, sehingga setiap pegawai memiliki gambaran jelas mengenai kemampuan yang dimiliki dan jenjang pengembangan karirnya.
Kedua, menggunakan ukuran kinerja yang nyata dan terukur, bukan hanya sekadar melihat kelengkapan laporan tertulis, tetapi juga dampak nyata dari pekerjaan yang dilakukannya.
Ketiga, membuka ruang keterbukaan dalam proses pengangkatan jabatan agar masyarakat dapat memahami dan percaya bahwa proses berjalan jujur dan objektif.
Keempat, terus mendorong budaya belajar bagi para pejabat, agar senantiasa menambah wawasan, mengikuti perkembangan zaman, dan menguasai teknologi yang dibutuhkan.
Kelima, menjaga kemandirian birokrasi dari kepentingan politik praktis. Jabatan adalah amanah untuk melayani, bukan balas jasa atas dukungan yang diberikan.
Di akhir perbincangannya, Azra kembali mengingatkan bahwa merit sistem bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif.
“Birokrasi yang sehat itu ibarat sebuah orkestra. Setiap orang memegang alat musik yang berbeda-beda, namun semuanya dimainkan sesuai keahliannya sehingga menghasilkan nada yang indah dan bersatu. Jika tidak sesuai keahlian, yang terdengar justru menjadi kebisingan,” pungkas Azra Fadilah Prabowo.
Harapan masyarakat Brebes sederhana saja: mereka ingin pemerintahan yang bekerja baik, melayani dengan tulus, dan membawa manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari. Dan semua itu dimulai ketika setiap kursi jabatan diisi oleh orang yang memang pantas dan mampu memikul tanggung jawab tersebut.








