BENER MERIAH – Kabupaten Bener Meriah raih prestasi di bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan meraih peringkat pertama di seluruh Indonesia dalam penilaian triwulan ketiga tahun 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bener Meriah, Armansyah, mengungkapkan bahwa Kabupaten Bener Meriah berhasil menduduki peringkat pertama nasional dari total 226 kabupaten di Indonesia dengan pencapaian nilai sebesar 96.19 persen.
“Nilai prestasi ini juga membawa Kabupaten Bener Meriah meraih kategori Tuntas Utama dari Mendagri,” ungkapnya pada Selasa (31/10/2023).
Armansyah juga menjelaskan bahwa SPM adalah ketentuan yang mengatur mutu pelayanan dasar yang harus diberikan oleh negara secara maksimal. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Bener Meriah, Khairmansyah, menambahkan bahwa prestasi ini adalah hasil dari komitmen tinggi kepala daerah dalam memenuhi SPM di kabupaten, serta partisipasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap SPM. Selain itu, prestasi ini juga mencerminkan ketaatan dalam pelaporan SPM setiap triwulan.
SPM diatur berdasarkan Permendagri 59 Tahun 2022 dan pelaporan pelaksanaan SPM dilakukan setiap triwulan melalui aplikasi e-SPM. Evaluasi laporan SPM mencakup enam pelayanan utama, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Tramtibumlinmas, dan bidang sosial.















