LHOKSEUMAWE – Penyerahan santunan tersebut diserahkan oleh Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe dalam kegiatan Launching Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA), 21/08/26.
Santunan tersebut diberikan secara simbolis kepada ahli waris yakni ahli waris almarhum Asrul Sani menerima santunan Jaminan Kematian dan Manfaat Jaminan Hari Tua sebesar Rp87,7 juta.
Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Novia Mardhatillah mengatakan Santunan ini merupakan bukti nyata negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang mendapat musibah dan berhak diterima oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.
“Harapan kami santunan ini dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan dan dapat memenuhi kebutuhan ekonomi mereka dengan baik, ketika pencari nafkah utama mengalami risiko meninggal dunia,” jelasnya.
Novia juga menyampaikan pada tahun ini untuk perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk iurannya mendapatkan diskon 50% bagi Peserta yang mendaftarkan dirinya sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
“Semoga santunan tersebut bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan dan juga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya dalam kegiatan tersebut.
Kesejahteraan masyarakat dapat dibuktikan dengan adanya jaminan sosial pada setiap pekerja baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU). Melalui program ini, perlahan kami berkomitmen agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya(man)








