Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Camat Simeulue Barat Ingatkan Regulasi Dalam Rekrut Sekdes

Camat Simbar
Camat Simeulue Barat, ‎Ali Warsaleh (Foto: ist)

SIMEULUE – Camat Simeulue Barat, ‎Ali Warsaleh menegaskan, rekrutmen Sekretaris Desa (Sekdes) Definitif harus transparan, Sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, Sekretaris Desa merupakan bagian dari perangkat desa yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari administrasi pemerintahan, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan Desa.

‎”Karena itu, pengisian jabatan Sekretaris Desa harus mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas,” tegas Ali kepada pewarta, Sabtu (04/07/2026).

‎Ia menambahkan, pengangkatan perangkat Desa, termasuk Sekretaris Desa definitif, mengacu pada Peraturan Bupati Simeulue Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

BACA JUGA:  Pj Bupati Simeulue Dilantik, Ini Harapan IPPELMAS Banda Aceh

Karena itu, kata dia, prosesnya harus dilakukan secara transparan dan akuntabilitas agar tak tejadi problem saat dilakukan penetapan nantinya.

BACA JUGA:  Warga Kecewa, Proyek Tambatan Perahu di Simeulue Mangkrak, Ini Kata BPBD Simeulue

‎”Sekali lagi rekrut Sekdes ini harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *