Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Diduga Sekelompok Orang Memakai Nama Yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah, Untuk Dapat Bantuan Replanting Sawit

Yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah

DHARMASRYA  – Sekelompok orang atau beberapa orang mempunyai puluhan hektare bahkan sampai ratusan hektar lahan perkebunan kelapa sawit yang berlindung dibalik nama suatu yayasan Pondok Pesantren yang bergerak dibidang sosial pendidikan.

Dengan nama besar Yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah (LKM) dengan alamat kantor pusat di Jatinegara Jakarta Timur Propinsi DKI Jakarta.

Yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah (LKM) tidak tercatat memiliki suatu aset apapun di wilayah hukum kabupaten Dharmasraya, namun belakangan ini tiba tiba saja memiliki suatu perkebunan kelapa sawit. Hal inilah membawa kecurigaan publik untuk mengelabuhi suatu pajak dalam bentuk perseroan terbatas.

Riski yang mengaku sebagai Sekretaris yayasan LKM menjumpai wartawan hariansaerah.com meminta klarifikasi dua  berita sebelumnya yang diekspose hariandaerah.com, Ia tidak menerima berita  tersebut yang menyebutkan yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah (LKM) tidak bayar pajak.

“Saya meminta berita klarifikasi tentang dua berita sebelumnya bahwa berita tersebut tidak bena,”sebutnya.

Riski sebagai sekretaris LKM yang juga ketua Bamus Nagari Teratak Tinggi merasa tersinggung dengan berita yang diterbitkan oleh media hariandaerah.com yang dinilainya sebagai kebohongan.

BACA JUGA:  Begini Tanggapan Pihak RSUD Sungai Dareh Terkait Meninggalnya Peri Aryandi

“Saya ketua Bamus Nagari Teratak Tinggi juga sebagai sekretaris LKM,” ucapnya lagi.

Tidak sampai disitu saja, Riski menyatakan Perkebunan Kelapa Sawit itu milik beberapa orang dan secara kepengurusan dipercayakan kepada yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah (LKM) sebagai yayasan besar yang mempunyai ratusan Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi di Pulau Jawa dan bergerak dibidang sosial pendidikan.

Salah seorang anggota DPRD Dharmasraya yang berdomisili di Teratak Tinggi Timpeh, H Wigiono kader Partai PDIP anggota komisi I bidang Pemerintahan dan kesra DPRD Dharmasraya berharap, persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya meminta kepada wartawan bahwa selesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan itu harapan saya,”ungkapnya.

Kemudian, Anggota Pol PP yang tak ingin disebyt namanya yang juga teman H Wigiono dan nama Pol PP mengungkapkan, bahwa ia juga dapat kabar bahwa yayasan LKM tersebut ilegal dan tak punya legalitas di Dharmasraya.

“Saya mendapatkan Khabar bahwa media online Harian Daerah memuat artikel tentang kelompok tani atas nama yayasan LKM ya” sebutnya. Saya menilai juga pak Haji itu ada benarnya juga bahwa yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah (LKM) ilegal dan tak punya legalitas yayasan yang terdaftar di Dharmasraya,” kata anggota satpol PP itu.

BACA JUGA:  Polda Sumbar Apresiasi Perubahan Positif Kampung Bebas Narkoba Bukit Karan

Berdasarkan hasil penelusuran hariandaerah.com, Yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah (LKM) tidak tercatat sebagai yayasan legal yang tercantum di administrasi Kemenag, Dinas pendidikan, juga Dinas Pelayanan Satu Pintu kabupaten Dharmasraya.

Yayasan LKM ini hanya suatu kelompok tani yang didaftarkan ke Dinas pertanian yang diduga untk mendapatkan suatu bantuan Replanting perkebunan kelapa sawit dari CSR.

Lalu apakah yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah (LKM) punya cabang di kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat dan apakah benar penilaian publik sekelompok orang memakai nama yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah tersebut untuk tujuan sebagai perlindungan hukum karena menghindari pajak usaha perkebunan?

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *