Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Disebut Tak Layak Jadi Sekcam Pagelaran Utara, Faseh Rahman Sampaikan Hak Jawab: Silakan Cek ke BKD, Saya Bekerja Sesuai Mandat

Gedung Kantor Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. (Davit/Hariandaerah.com)

Pringsewu, Hariandaerah.com – NS Faseh Rahman, S.Kep., M.M., akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menurutnya telah menyudutkan dirinya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dalam pernyataannya yang dikirim melalui pesan WhatsApp kepada Hariandaerah.com pada Minggu (8/6/2025), Faseh membantah keras tudingan yang menyebut dirinya pernah melanggar aturan ASN saat bertugas di Kecamatan Sukoharjo.

“Pemberitaan tentang saya melanggar aturan ASN di kecamatan sebelumnya, yaitu di Kecamatan Sukoharjo, itu tidak benar. Saya bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab saya,” tulis Faseh.

Tak hanya itu, Faseh bahkan menyatakan kesiapannya untuk membuktikan secara langsung kepada wartawan. Ia ingin membuat janji untuk menunjukkan data absensi resmi selama dirinya bertugas di Kecamatan Sukoharjo.

“Kalau perlu saya tunjukkan absennya, biar jelas. Saya siap bertemu kapan saja untuk klarifikasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa selama menjabat, ia aktif hadir dan menjalankan seluruh kewajibannya sebagai ASN dengan profesional.

Faseh juga menjelaskan bahwa penempatannya sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pagelaran Utara merupakan hasil keputusan pimpinan daerah, bukan atas permintaan pribadi.

“Adapun penempatan saya di Kecamatan Pagelaran Utara, silakan tanya langsung kepada Bupati Pringsewu, Bapak Riyanto Pamungkas. Itu adalah kewenangan beliau sepenuhnya,” tegasnya.

BERITA SEBELUMNYA  :

Penunjukan NS Faseh Rahman, S.Kep., M.M. sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Bukan hanya karena latar belakang akademiknya yang berasal dari keperawatan, tetapi juga karena rekam jejaknya yang disinyalir tidak begitu baik saat menjabat di tempat sebelumnya.

Sejumlah warga menyebut Faseh tidak memiliki kompetensi teknis yang memadai untuk posisi strategis di pemerintahan kecamatan. Sebagai seorang sarjana keperawatan, Faseh dinilai lebih cocok di sektor kesehatan, bukan birokrasi pemerintahan.

“Sekcam itu bukan jabatan administratif biasa. Harus paham betul tentang pemerintahan, manajemen wilayah, dan pelayanan publik. Kalau latar belakangnya keperawatan, ini bisa jadi masalah ke depan,” ujar seorang tokoh masyarakat Pagelaran Utara yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (7/6/2025).

Tak hanya itu, Faseh juga disebut-sebut memiliki kebiasaan jarang hadir di kantor saat masih bertugas sebagai Sekcam di Kecamatan Sukoharjo.

“Kalau dulu di Sukoharjo saja katanya sering absen, kami khawatir hal yang sama terjadi di sini. Kami ini sudah terlalu lama jadi kecamatan tertinggal. Jangan tambah parah dengan pejabat yang tidak serius,” tegasnya.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat berharap ada tindakan tegas dari Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas. Warga mendesak agar keputusan pengangkatan Faseh sebagai Sekcam dievaluasi kembali.

“Kami minta Pak Bupati tinjau ulang keputusan ini. Kalau memang tidak layak, lebih baik diganti dengan orang yang memang punya latar belakang dan integritas yang jelas. Ini soal pelayanan publik, bukan urusan pribadi,” ungkap narasumber tersebut.

Warga menegaskan bahwa Pagelaran Utara saat ini sedang dalam kondisi “tumpul kepemimpinan” karena belum memiliki camat definitif. Dengan demikian, beban tugas Sekcam menjadi sangat penting sebagai penggerak roda pemerintahan sementara.

Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, NS Faseh Rahman belum memberikan tanggapan atas berbagai sorotan yang diarahkan padanya. Tim media telah menghubungi yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp untuk konfirmasi, tetapi pesan hanya dibaca tanpa dibalas.

Masyarakat Pagelaran Utara menuntut pemimpin yang hadir secara nyata, bukan hanya secara administratif.
“Kalau sudah dapat jabatan, tunjukkan kerja. Jangan cuma duduk di kursi. Kami butuh pemimpin, bukan bayangan,” pungkas warga lainnya.

Situasi ini menjadi tambahan daftar polemik tata kelola birokrasi di Kabupaten Pringsewu yang belakangan semakin disorot publik.   ( Vit )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *