Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Disporapar Pringsewu Gelar Bimtek Kepeloporan Pemuda Anti Penyalahgunaan NAPZA ‎

IMG 20250826 WA0078
Sejumlah pejabat Pemkab Pringsewu, stakeholder, dan perwakilan masyarakat berfoto bersama usai forum koordinasi pembangunan daerah, Senin (26/8/2025). (gambar istimewa)

PRINGSEWU – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pringsewu gelar bimtek “Kepeloporan Pemuda Anti Penyalahgunaan Narkotika,
‎Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya (NAPZA)” di Hotel Regency, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (1/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketahanan pemuda dalam menghadapi ancaman NAPZA.

‎Staff Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hipni, yang mewakili Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pemuda dalam memberantas penyalahgunaan NAPZA.

‎“Pemuda adalah generasi penerus bangsa, dan kita harus memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan ketahanan yang cukup untuk menghadapi ancaman NAPZA,” ujar Hipni.

‎Sementara, Kadisporapar Ibnu Harjianto dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh pemuda-pemuda terpilih dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pringsewu.

‎“Kami berharap melalui bimtek ini, pemuda-pemuda kita dapat menjadi pelopor dalam memberantas penyalahgunaan NAPZA di masyarakat,” katanya.

‎Ibnu juga menegaskan, Disporapar berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketahanan pemuda dalam menghadapi ancaman NAPZA.

‎“Kami percaya bahwa pemuda-pemuda kita memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan yang efektif dalam memberantas penyalahgunaan NAPZA,” lanjut dia.

‎Dketahui, selama tiga hari, peserta bimtek mendapatkan berbagai materi, diantaranya tentang pengetahuan dasar jenis dan dampak penyalahgunaan narkotika, strategi dan kebijakan pencegahan tentang pemberantasan dan peredaran gelap narkoba, pengetahuan dasar rehabilitasi, konseling, adiksi dan agen pemulihan.

‎Selain itu juga materi kaitan hukum positif Indonesia tentang penyalahgunaan narkoba, bahaya narkoba dan strategi pencegahan, peran pemuda dan kelembagaan KIPAN,
‎pembangunan dan pengembangan karakter penggiat P4GN, aspek hukum dalam P4GN dan metode pencegahan.

‎Mereka juga akan diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi dengan narasumber yang ahli dibidangnya.

‎Saya berharap, pemuda-pemuda di Kabupaten Pringsewu dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam memberantas penyalahgunaan NAPZA dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan aman,” tutup Ibnu.  (Bunga)

BACA JUGA:  Anggaran Konsumsi Dinas Koperindag Pringsewu Disorot, Kadis Klaim Libatkan UMKM

Penulis

BACA JUGA:  Pemerintah Pekon Kalibening dan Kedaloman Salurkan BLT-DD Tahap Pertama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *