BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes menghadirkan kado istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-348 dengan menggelar layanan nikah gratis. Sebanyak 24 pasangan calon pengantin resmi melangsungkan akad nikah tanpa dipungut biaya sepeser pun, mulai dari penjemputan, rias pengantin, hingga prosesi pernikahan. Kegiatan ini digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Brebes, Kamis (15/1/2025).
Program nikah gratis ini merupakan hasil sinergi Pemkab Brebes melalui DPMPTSP bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes. Program tersebut bertujuan membantu masyarakat yang selama ini terkendala biaya agar dapat melangsungkan pernikahan secara resmi dan sah, baik menurut negara maupun agama.
Wakil Bupati Brebes, Wurja, SE, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya melalui layanan nikah gratis.
“Pemerintah Kabupaten Brebes meyakini bahwa setiap warga berhak merasakan kebahagiaan dalam mengikat janji suci pernikahan tanpa terbebani biaya. Melalui layanan ini, pernikahan diharapkan semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Wurja.
Ia juga mengingatkan para pasangan pengantin untuk menjaga komitmen dalam membina rumah tangga.
“Angka perceraian di Kabupaten Brebes masih cukup tinggi. Karena itu, saya berpesan agar setiap pasangan saling menghargai, menjaga komitmen, serta menyadari bahwa membina rumah tangga merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalani dengan kesabaran dan keikhlasan,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes, Ridho Khaeroni, ST, menegaskan bahwa seluruh rangkaian layanan dalam program tersebut benar-benar gratis.
“Mulai dari penjemputan ke rumah masing-masing pasangan, rias pengantin, hingga biaya nikah, semuanya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Ridho.
Tak hanya itu, para pengantin juga langsung mendapatkan layanan administrasi kependudukan setelah akad nikah.
“Mereka langsung memperoleh buku nikah, Kartu Keluarga, dan KTP dengan status menikah. Baznas juga memberikan bantuan usaha sebesar Rp2 juta, serta kami memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pasangan yang memiliki usaha mikro,” jelasnya.
Adapun peserta nikah gratis berasal dari Kecamatan Brebes sebanyak enam pasangan, Bulakamba delapan pasangan, Ketanggungan lima pasangan, Bumiayu dua pasangan, serta masing-masing satu pasangan dari Kecamatan Losari, Bantarkawung, dan Sirampog.
Suasana haru dirasakan salah satu pasangan peserta nikah gratis, Muhammad Maulana dan Winda Ayu asal Bulakamba.
“Alhamdulillah, kami sangat terharu dan bersyukur. Terima kasih kepada Pemkab Brebes atas semua fasilitas ini. Semoga rumah tangga kami menjadi sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ungkapnya.
Diketahui, program nikah gratis ini telah dilaksanakan Pemkab Brebes sebanyak enam kali sejak 2024 dan terus mendapat sambutan hangat dari masyarakat.








