Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Jajaran Divisi Pas Monev di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Tekankan Keamanan dan Ketertiban

Karo
Jajaran Divisi Pas Monev di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Tekankan Keamanan dan Ketertiban. (Foto: hariandaerah.com/Eva).

KARO – Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa keamanan, ketertiban, serta pelayanan di Rutan tetap berjalan sesuai standar yang berlaku.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Soetopo Berutu, memimpin langsung kegiatan Monev, yang diikuti oleh pejabat serta Tim Divisi Pemasyarakatan dari Kanwil Sumut. Acara dimulai dengan apel bersama yang dihadiri oleh Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H., M.H., beserta pejabat struktural dan seluruh jajaran Rutan Kabanjahe.

BACA JUGA:  Polres Tanah Karo Bongkar Sindikat Curanmor, 7 Tersangka Diringkus

Dalam kunjungannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai fasilitas, seperti blok hunian, ruang pelayanan kesehatan, dapur umum, dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, mereka berdialog langsung dengan petugas dan warga binaan untuk menilai kondisi terkini di dalam Rutan.

BACA JUGA:  Mediasi Memanas, Harapan Perdamaian Romi Sunita dengan Kakak Ipar Pupus

Soetopo Berutu dalam pernyataannya memberikan arahan terkait larangan judi online, netralitas pegawai dalam Pilkada serentak tahun 2024, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, terutama di tengah dinamika yang berkembang saat ini.

“Keamanan dan ketertiban adalah kunci utama dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh protokol keamanan berjalan dengan baik, dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com