Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Johan Rosihan Beberkan Perbedaan Mendasar Antara Kasus Pemagaran laut yang Ada di Tangerang Utara dan Bekasi

Johan Rosihan Beberkan Perbedaan Mendasar Antara Kasus Pemagaran laut yang Ada di Tangerang Utara dan Bekasi Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan Foto Arief vel20250114123247
Poto: Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menegaskan perbedaan mendasar antara kasus pemagaran laut yang ada di Tangerang Utara dan Bekasi. Pernyataan ini merespons mulai muncul respon yang coba membanding-bandingkan pemagaran laut di Bekasi dengan tindakan kontroversial pemagaran laut misterius di Tangerang Utara.

“Pemagaran di Tangerang Utara adalah persoalan serius yang merugikan masyarakat nelayan dan hingga kini belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab. Sedangkan pemagaran di Bekasi jelas bertujuan untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi. Mencoba menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar misterius Tangerang Utara,” ujar Johan Rosihan dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Menurut Johan, pemagaran di Tangerang Utara telah berdampak buruk pada akses nelayan kecil terhadap area penangkapan ikan. Johan juga menyoroti kurangnya transparansi terkait izin dan tujuan pemagaran tersebut. Sebaliknya, pemagaran di Bekasi memiliki tujuan konservasi lingkungan yang melibatkan masyarakat lokal.

BACA JUGA:  Developer Komplek Mutiara Garuda Resmi Laporkan Pengelola Bazar ke Polisi

“Pemagaran di Bekasi adalah contoh pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan mendukung ekosistem, bukan pembatasan akses nelayan seperti yang terjadi di Tangerang,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Ajak Bersatu di Pawai Bareng PKS

“Mencoba menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar misterius Tangerang Utara”

Johan Rosihan mendesak Pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus di Tangerang Utara. “Kami menolak segala upaya pengalihan isu atau pembenaran yang mencoba membingkai tindakan ini sebagai hal yang positif. Hak-hak nelayan harus dilindungi, dan pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran misterius ini harus diungkap,” tegasnya.

Johan Rosihan pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa kebijakan pengelolaan wilayah pesisir berpihak pada masyarakat serta berlandaskan keberlanjutan. (tn/rdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *