Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kabar Gembira, Disdik Aceh Segera Rampungkan Penetapan Guru PPPK di Daerah

hardiknas
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Asbaruddin (dua kanan), Bersama Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sya`baniar, usai mengikuti Hardiknas 2023, di kantor Gubernur Aceh, Selasa (02/5/2023) (Foto: Disdik Aceh)

BANDA ACEH – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh akan merampungkan perbaikan data penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari seluruh Aceh.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs. Alhudri, MM, melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Asbaruddin pada sela-sela peringatan Hari Pendidikan Nasional, di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (02/5/2023).

“Kami berharap dalam waktu dekat, surat penetapan guru PPPK hasil koreksi dapat ditandatangani Penjabat Gubernur Aceh,” kata Asbaruddin.

Lebih lanjut, ia mengatakan, mudah-mudahan pada tanggal 5 mei 2023 ini sudah selesai kita ajukan ke BKA (Badan Kepegawaian Aceh) dan selanjutnya ditetapkan oleh Gubernur untuk penempatan ulang. semoga SK-nya tidak mengecewakan sehingga guru-guru kita dapat bekerja dengan baik.

BACA JUGA:  Bagi 13.186 Peralatan Sekolah, Jeffry Sentana: Bentuk Kepedulian Pemko Langsa

“Saat ini Dinas Pendidikan Aceh sedang mengevaluasi penempatan guru-guru PPPK agar nantinya dapat bekerja pada lokasi yang lebih dekat dari tempat mereka tinggal. Sehingga para guru penggerak tetap dapat mengajar tanpa harus dibebankan dengan jarak yang terlalu jauh dari tempat mereka mengajar,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan guru di setiap sekolah merupakan hal utama yang harus di upayakan oleh Pemerintah Aceh dalam meningkatkan mutu pendidikan. pasalnya Ihwal pemerataan guru ini  masih menjadi satu kendala, terutama jika dilihat dari kebutuhan guru di setiap regional dan setiap bidang pendidikan.

“Sebenarnya jumlah guru kita sudah memadai. Namun ada kendala di bidang-bidang pendidikan tertentu yang memang jumlah gurunya banyak, dan jumlah lainnya terbatas. Tentu ini menjadi bahan evaluasi Dinas Pendidikan Aceh dan perlu dibahas bersama antar sekolah dan antar wilayah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dr. Iswadi Siap Kembalikan Ujian Nasional Jika Diangkat Jadi Mendikbud

Menurutnya, guru yang tersedia di Aceh dapat mengisi bidang-bidang pendidikan yang selama ini masih kekurangan tenaga pengajar. Maka dari itu, guru berstatus PPPK dipastikan dapat mengisi sekolah yang tenaga guru pengajar masih terbatas.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi kado istimewa bagi para guru pada Hardiknas tahun ini,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *