BANDA ACEH – Kantor Pajak Aceh Besar menggelar kegiatan Tax Gathering dan Public Hearing yang berlangsung pada Selasa (5/11/2024), di Gedung D lantai lima GKN Banda Aceh. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait kewajiban perpajakan, serta mempererat hubungan antara instansi pajak dengan masyarakat serta pihak-pihak terkait di Aceh Besar.
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan ini, antara lain, diikuti oleh perwakilan dari Universitas Abuliyatama, Asisten III Kabupaten Aceh Besar, direktur perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bawah KPP Pratama Aceh Besar, serta perwakilan media, termasuk PT Telkindo Media Global yang mewakili media cetak dan elektronik.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pajak Aceh Besar, Suci Lestari Hakam, S.S.T., Ak., M.Ak., menekankan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk menjalin komunikasi langsung antara pihak pajak dengan masyarakat, sehingga harapannya masyarakat lebih memahami kewajiban mereka dalam berkontribusi melalui pajak untuk pembangunan Aceh Besar.
“Melalui acara ini, kita ingin memberikan informasi yang jelas mengenai berbagai program perpajakan yang ada, serta mendengarkan masukan dari masyarakat. Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan kontribusi kita untuk kemajuan daerah dan negara,” ujar Suci Lestari dalam sambutannya.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar, yang diwakili oleh Asisten III, Jamaludin, S.Sos., MM., juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, program perpajakan yang terorganisir dengan baik sangat mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah. Ia juga berharap agar kegiatan seperti ini terus dilakukan agar masyarakat semakin paham akan pentingnya pajak dalam mendorong pembangunan ekonomi yang lebih merata.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Pajak Aceh Besar atas upaya yang dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat. Tentunya, ini akan sangat bermanfaat bagi kita semua, baik pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” ujar Jamaludin.
Selain itu, dalam acara tersebut juga digelar sesi tanya jawab antara pihak pajak dengan peserta, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk langsung berdiskusi dan memperoleh klarifikasi terkait berbagai aspek perpajakan, baik untuk individu maupun badan usaha. Beberapa perusahaan di bawah naungan KPP Pratama Aceh Besar juga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai peraturan pajak yang berlaku.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih baik antara Kantor Pajak Aceh Besar dan seluruh elemen masyarakat. Melalui pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan akan ada peningkatan kepatuhan pajak yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pendapatan daerah yang lebih optimal.