BANDA ACEH – Kantor Pajak Aceh Besar menggelar kegiatan Tax Gathering dan Public Hearing yang berlangsung pada Selasa (5/11/2024), di Gedung D lantai lima GKN Banda Aceh. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait kewajiban perpajakan, serta mempererat hubungan antara instansi pajak dengan masyarakat serta pihak-pihak terkait di Aceh Besar.
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan ini, antara lain, diikuti oleh perwakilan dari Universitas Abuliyatama, Asisten III Kabupaten Aceh Besar, direktur perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bawah KPP Pratama Aceh Besar, serta perwakilan media, termasuk PT Telkindo Media Global yang mewakili media cetak dan elektronik.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pajak Aceh Besar, Suci Lestari Hakam, S.S.T., Ak., M.Ak., menekankan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk menjalin komunikasi langsung antara pihak pajak dengan masyarakat, sehingga harapannya masyarakat lebih memahami kewajiban mereka dalam berkontribusi melalui pajak untuk pembangunan Aceh Besar.
“Melalui acara ini, kita ingin memberikan informasi yang jelas mengenai berbagai program perpajakan yang ada, serta mendengarkan masukan dari masyarakat. Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan kontribusi kita untuk kemajuan daerah dan negara,” ujar Suci Lestari dalam sambutannya.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar, yang diwakili oleh Asisten III, Jamaludin, S.Sos., MM., juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, program perpajakan yang terorganisir dengan baik sangat mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah. Ia juga berharap agar kegiatan seperti ini terus dilakukan agar masyarakat semakin paham akan pentingnya pajak dalam mendorong pembangunan ekonomi yang lebih merata.