BANDA ACEH — Kapolda Aceh, Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, menghadiri secara virtual peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan perumahan bagi anggota Polri yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Di Aceh, pembangunan ini berlokasi di Desa Babah Jurong, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (4/3/2025).
Kapolda Aceh menyampaikan bahwa tahun ini, Polda Aceh akan membangun 40 unit rumah subsidi di lokasi tersebut. Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan personel Polri dan masyarakat, dengan pembangunan yang dilakukan di atas lahan seluas 1,5 hektare.
“Pembangunan perumahan ini bekerja sama dengan pengembang berpengalaman dan kredibel. Rumah yang dibangun merupakan tipe 36 dengan luas tanah 100 m², terdiri dari dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi, dan teras. Harga per unit ditetapkan sebesar Rp183 juta,” ujar Kapolda.
Untuk membantu personel Polri memiliki hunian, pembiayaan uang muka (DP) akan didukung oleh Asabri, dengan besaran bantuan yang disesuaikan berdasarkan jenjang kepangkatan, yakni Rp25 juta bagi bintara, Rp30 juta bagi perwira pertama, dan Rp35 juta bagi perwira menengah.
“Dari Januari hingga Februari 2025, sebanyak 74 personel telah mengajukan kepemilikan rumah melalui Asabri. Dari jumlah itu, 40 berkas telah lolos verifikasi di tingkat Polda, sementara 34 berkas lainnya masih dalam proses perbaikan dokumen,” jelasnya.
Sejak 2022, Polda Aceh bersama Polres jajaran telah membangun 478 unit rumah subsidi yang tersebar di berbagai wilayah, di antaranya 417 unit di Aceh Besar pada 2022, 50 unit di Aceh Timur pada 2023, dan 11 unit di Pidie Jaya pada 2024.
Kapolda menegaskan bahwa pembangunan rumah subsidi ini merupakan komitmen nyata Polda Aceh dalam mendukung kesejahteraan personel dan masyarakat. Dengan adanya perumahan yang layak dan terjangkau, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup serta memberikan hunian yang nyaman bagi anggota Polri.
“Semoga program ini terus berlanjut dan berkembang, sehingga lebih banyak personel Polri dan masyarakat yang bisa memiliki rumah yang layak,” tutup Kapolda.














