PRINGSEWU — Ironi hukum kembali dipertontonkan di Pekon Fajar Agung, Pringsewu, Lampung. Tambang tanah urug ilegal yang sudah terang-terangan merusak jalan poros, bikin debu beterbangan, hingga mengancam keselamatan warga, akhirnya tutup juga. Tapi penutupan ini, kalau kata warga, cuma “modus” meredam ribut di media.
Warga Fajar Agung tahu betul pola permainan ini. Tutup sebentar, diam-diam buka lagi kalau suasana sudah dianggap aman. Sudah hampir dua tahun tambang ilegal ini menggerogoti tanah bukit tanpa izin, truk-truk pengangkut melintas seenaknya di jalan aspal padat penduduk, muatan tanah urug berceceran karena tak pernah ditutup terpal. Jalan lingkungan yang dibangun pakai duit rakyat sekarang berubah jadi jalur rusak penuh lubang dan debu.
“Kalau hujan jadi licin, kalau panas debu kayak kabut pagi. Ini jalan aspal kampung, bukan jalan tambang,” kata seorang warga Fajar Agung, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Lucunya lagi, aktivitas ilegal ini seolah kebal hukum. Warga heran, kok bisa dua tahun jalan terus tanpa pernah disentuh penertiban? Dugaan pun bermunculan, “pasti ada beking orang kuat di belakangnya“.
“Kalau nggak ada orang kuat, mana mungkin tambang ilegal bisa seenaknya begitu. Aduan warga numpuk, tapi penindakan nol. Jadi hukum itu buat siapa?” cetus seorang tokoh masyarakat.
Kerusakan jalan cuma satu soal. Yang lebih bikin waswas, bukit yang terus digerogoti tanpa standar operasional dan tanpa kajian lingkungan berpotensi memicu bencana. Tanah longsor, Banjir, Tinggal tunggu waktu. Dan kalau bencana datang, rakyat kecil lagi yang bakal dikorbankan.
“Kalau longsor atau banjir, siapa yang mau tanggung jawab? Pemilik tambang? Bekingnya? Nggak mungkin. Yang pasti sengsara warga sini,” ujar warga lain dengan nada getir.
Warga sudah muak dengan janji manis penutupan sementara. Mereka tegas meminta tambang ilegal Fajar Agung ditutup total dan tak diizinkan buka lagi sampai pengelolanya benar-benar patuh pada aturan. Bukan cuma itu, warga mendesak Kapolda Lampung turun tangan langsung.
“Pak Kapolda, tolong! Tangkap dan penjarakan pemilik tambang ilegal ini. Kalau dibiarkan, jalan makin hancur, bukit makin gundul, kami makin sengsara. Hukum harus tajam ke atas, bukan cuma ke bawah!” tegas seorang ibu rumah tangga sambil menunjuk jalan poros yang retak-retak dan penuh lubang.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Pringsewu dan aparat terkait masih bungkam. Warga Fajar Agung bersumpah akan terus memantau. Mereka tidak mau kampungnya jadi korban permainan tambang yang bersembunyi di balik kekebalan hukum.
“Jangan tunggu korban dulu, baru sibuk. Tutup tambang ilegal ini selamanya. Bekingnya juga seret ke pengadilan. Biar jelas: rakyat kecil masih punya negara atau tidak?” pungkas seorang warga. ( Davit )












