Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Polri  

Kapolda Sumbar Pastikan Anggotanya Tak Pijak Tempat Ibadah di Masjid Raya

Polda Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono Saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Awak Media. (Foto: Istimewa).

SUMBARKapolda Sumbar Irjen Suharyono memastikan bahwa anggotanya tidak ada melakukan penginjakan tempat ibadah shalat di Masjid Raya Sumbar.

Hal tersebut disampaikan, Suharyono usai melakukan peninjauan tempat berkumpul dan istirahat bagi masyarakat pendemo asal Pigogah Patibubur, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (5/8/2023).

Terkait dengan video viral personel masuk ke area suci masjid raya, Kapolda Sumbar bersama dengan pengurus Masjid Raya Sumbar mengatakan, kalau yang digunakan oleh masyarakat untuk tidur bukan area suci tempat salat, melainkan aula yang memang digunakan sebagai tempat bertemunya atau pelaksanaan kegiatan oleh Pemprov. Bahkan, masyarakat yang masuk ke sana juga dengan sandal dan alas kaki.

BACA JUGA:  Selama PKA-8, Polresta Banda Aceh Tambah Personel untuk Pengamanan

“Simpang siur terkait dengan nginjek nginjek tempat ibadah sudah saya jelaskan bahwa itu adalah lantai dasar dan bukan tempat ibadah,” kata Kapolda Sumbar.

Sama halnya yang disampaikan oleh Pengurus Harian Mesjid Raya Sumbar, Rizardi Maarif, bahwa lokasi dibawah Mesjid merupakan sebuah aula untuk perkumpulan.

“Jadi kita menaruh mereka (masyarakat) tidur di lantai saja kan gak bagus juga, makanya kita kasih karpet. Jadi bukan tempat sholat, itu tempat pertemuan,” terangnya.

Sebelumnya, Suharyono menjelaskan, bahwa hari ini Polda Sumbar telah mengamankan kepulangan masyarakat Pigogah Nagari Air Bangis yang sudah 6 hari melaksanakan unjuk rasa di Kota Padang.

BACA JUGA:  Pria di Lebak Cabuli Adik Ipar Dibawah Umur, Ini Kronologinya

“Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, semua masyarakat yang tidur dan menginap sementara di masjid raya sudah kita pulang kan dan di kawal oleh PJR, Brimob, Samapta dan kita pastikan aman sampai ke Pasaman Barat,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *