Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kasus Dugaan Dosen Persulit Mahasiswa, Ini Kata Rektor IAIN Langsa dan Universitas Samudra

IMG 20251025 224628
Rektor Universitas Samudra Prof. Dr. Ir. Hamdani MT dan Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. H Ismail Fahmi Arrauf Nasution MA. (Foto:hariandaerah.com/Sukma).

KOTA LANGSA – Munculnya kasus dugaan dosen persulit mahasiswa sehingga mengakibatkan seorang mahasiswi di Perguruan Tinggi menjadi PSK untuk menyelesaikan UKT semester menjadi hangat, Senin (27/10/2025).

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H Ismail Fahmi Arrauf Nasution MA menyampaikan keprihatinan atas kejadian salah satu mahasiswa yang terpaksa menjadi PSK dikarenakan kesulitan ekonomi untuk selesaikan uang kuliah seperti diberitakan media ini sebelumnya.

“Terima kasih atas perhatiannya, kami di IAIN Langsa sangat prihatin dengan isi berita tersebut, terutama bila benar ada mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi hingga pada pilihan hidup yang begitu berat,” ucap Profesor Ismail Fahmi kepada hariandaerah.com.

Lebih lanjut Profesor Fahmi menegaskan bahwa IAIN Langsa berkomitmen penuh untuk memberikan layanan akademik yang baik dan manusiawi. “Tidak boleh ada dosen yang mempersulit mahasiswa dalam proses bimbingan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Peringatan HUT RI ke-80: Wali Kota Jeffry Sentana Pimpin Upacara, Veteran Terima Santunan, Tahanan Dapat Remisi sampai Malam Resepsi Kenegaran

Ia menjelaskan, bahwa setiap dosen wajib menjalankan tugas pembimbingan dengan tanggung jawab dan empati, serta pihaknya juga memiliki mekanisme bantuan dan keringanan UKT bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.

“Jika kasus ini benar melibatkan mahasiswa IAIN Langsa, maka kami akan melakukan verifikasi dan langkah pembinaan yang tepat, baik terhadap dosen maupun layanan akademik yang terkait,” kata Profesor Ismail Fahmi.

“IAIN Langsa terbuka terhadap kritik dan berkomitmen untuk terus memperbaiki diri agar kampus ini tetap menjadi rumah yang aman, ramah, dan peduli bagi semua mahasiswa,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Samudra Prof. Dr. Ir. Hamdani MT mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan menelusuri terkait informasi adanya mahasiswa yang terpaksa menjadi PSK untuk membayar UKT semester 11 karena dipersulit oleh dosen.

BACA JUGA:  Pj Walikota Langsa Dipanggil KPK, Ada Apa!

“Tentu kami perlu lakukan pengecekan tentang informasi ini. saya akan telusuri dulu tentang berita ini. Terima kasih,” ucap Profesor Hamdani kepada hariandaerah.com.

Profesor Hamdani menambahkan, bahwa pihaknya akan mengkoordinasikan dengan para dosen di fakultas terkait hal tersebut.

“Sedangkan untuk data Ijazah dan jumlahnya yang belum diambil oleh para sarjana dimohon untuk berkoordinasi dengan Kepala Biro Akademik,” ungkap Rektor Hamdani.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *